Jumat 31 Jul 2020 01:05 WIB

DIY Tambah 23 Kasus Baru Covid-19, Lima Orang Taruna Akpol

Lima Taruna Akpol itu mengikut pendidikan di Semarang.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Teguh Firmansyah
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY kembali melaporkan tambahan kasus baru positif Corona sebanyak 23 kasus pada Kamis (30/7). Sehingga, total kasus positif di DIY sudah mencapai 610 kasus.

Dari 23 kasus baru tersebut, lima orang di antaranya didapatkan positif dari hasil screening di pendidikan Taruna Akpol. Selain itu, juga ada lima orang yang didapatkan positif dari screening karyawan kesehatan di rumah sakit dan dinas kesehatan.

Baca Juga

Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih mengatakan, lima orang dari Taruna Akpol tersebut mengikuti pendidikan di Semarang, Jawa Tengah. Mereka pulang ke DIY karena dalam masa libur. "Dari semua siswa alamat DIY yang ditest itu, ada yang positif. Semuanya (yang positif) asimptomatis (tidak ada gejala), lalu dikarantina di salah satu rumah sakit," kata Berty, Kamis (30/7).

Lima orang Taruna Akpol tersebut terdiri dari dua warga Sleman dan tiga warga Bantul. Sedangkan, karyawan kesehatan terdiri dari satu warga Gunungkidul dan empat warga Bantul. Selain ada tambahan kasus baru, Berty juga mengatakan ada tambahan 14 kasus yang dinyatakan sembuh pada 30 Juli ini. Dengan begitu, total kesembuhan kasus positif di DIY sudah mencapai 382 kasus atau 62,6 persen.

Kasus sembuh ini terdiri dari lima warga Sleman, tiga warga Gunungkidul, tiga warga Kulon Progo, dua warga Bantul dan satu warga Kota Yogyakarta. Didapatkannya 23 kasus baru dan 14 kasus sembuh ini merupakan pemeriksaan terhadap 924 sampel Covid-19. "924 sampel tersebut terdiri dari 750 orang yang menjalani tes swab atau PCR," ujar Berty.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement