Jumat 31 Jul 2020 09:58 WIB

KA Bandara Medan-Kualanamu Beroperasi Besok

KA Bandara persiapkan layanan lebih baik dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Kereta api bandara Railink melintas di jalur layang di Stasiun Besar Medan, Sumatera Utara, Ahad (29/3). PT Railink memastikan kereta api (KA) Bandara Medan-Kualanamu dapat beroperasi mulai besok (1/8).
Foto: ANTARA/Septianda Perdana
Kereta api bandara Railink melintas di jalur layang di Stasiun Besar Medan, Sumatera Utara, Ahad (29/3). PT Railink memastikan kereta api (KA) Bandara Medan-Kualanamu dapat beroperasi mulai besok (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Railink memastikan kereta api (KA) Bandara Medan-Kualanamu dapat beroperasi mulai besok (1/8). Sebelumnya, Railink menghentikan sementara operasional KA Bandara Kualanamu, Medan sejak 12 April 2020 sebagai upaya menghentikan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.  

“KA Bandara Kualanamu dioperasikan dengan penyesuaian jadwal keberangkatan menjadi 10 perjalanan dalam satu hari dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Railink Mukti Jauhari dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (30/7).

Baca Juga

Mukti mengatakan protokol kesehatan yang dilakukan menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 dan Surat Edaran Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

“KA Bandara sudah mempersiapkan layanan yang lebih prima pada tatanan kebiasaan baru,” ujar Mukti.

Dia memastikan Railink menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh petugas KA bandara, penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, penempatan wastafel, hand sanitizer, dan menyediakan sabun cuci tangan di dalam toilet KA Bandara. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.

Mukti menambahkan, calon penumpang wajib menggunakan masker di area stasiun maupun didalam perjalanan KA Bandara. Selain itu juga wajib menjaga jarak minimal satu meter dan penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan naik KA bandara.

“Untuk menghindari kontak fisik, kami sarankan penumpang membeli tiket KA bandara secara online melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink,” ujar Mukti.

Mukti menegaskan, jika penumpang tidak memenuhi ketentuan maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan KA bandara. Selanjutnya, tiket dapat dibatalkan dan pengembalian dana sesuai harga tiket di luar bea pesan lalu ditransfer maksimal 30 hari.

“Tiket KA bandara di masing- masing stasiun dengan harga tiket Rp 50 ribu dan selama masa promo di Agustus ini, tidak ada pengembalian tiket terkecuali bagi penumpang yang tidak memenuhi ketentuan selama masa adaptasi kebiasaan baru,” ungkap Mukti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement