Jumat 31 Jul 2020 14:36 WIB

Pemprov DKI Sebut Tudingan Artis Ike Muti Berisi Kebohongan

Ike Muti menulis status diminta hapus foto Jokowi jika ingin dapat proyek Pemprov DKI

Rep: Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Artis Ike Muti menuding gagal mendapatkan proyek dari Pemprov DKI karena enggan menghapus foto dengan Presiden Jokowi.
Foto: Tangkapan layar
Artis Ike Muti menuding gagal mendapatkan proyek dari Pemprov DKI karena enggan menghapus foto dengan Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah tudingan artis Ike Muti yang memiliki nama lengkap Indah Kartika Mutiarawati Pranggono di akun Instagram @ikemuti16. Ike Muti menulis status, ia diminta seorang klien dari Pemprov DKI untuk menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial (medsos) jika ingin mendapatkan proyek dari institusi yang dipimpinan Gubernur Anies Rasyid Baswedan.

Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menuturkan, sehubungan unggahan di akun Instagram @ikemuti16 yang viral di media sosial (medsos) pada Kamis (30/7), Pemprov DKI mempertanyakan maksud status tersebut. Dalam surat peringatan Nomor 1795/-075, Yayan mempertanyakan tudingan Ike Muti tidak faktual, tak benar, dan berisi kebohongan, yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan.

"Maka dengan ini kami memperingatkan saudara untuk menjelaskan apa proyek yang saudara sebutkan dan siapa pepanggungjawabnya?" kata Yayan dalam surat peringatan, dikutip pada Jumat (31/7).

Kepada Republika, Yayan membenarkan jika Pemprov DKI mengirimkan surat peringatan kepada Ike Muti. Yayan menegaskan, Ike Muti harus menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruhnya untuk menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan proyek di Pemprov DKI. "Serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan," kata Yayan melanjutkan.

Dia menegaskan, Ike Muti harus menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI untuk menghapus fotonya bersama dengan Presiden Jokowi. Pihaknya menunggu dan memberi waktu selama 2x24 jam terhitung sejak Jumat, 31 Juli 2020.

"Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari suadara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," kata Yayan.

Status Ike Muti dikomentari ribuan pengikutnya yang mayoritas menyalahkan Gubernur Anies. Ike dalam salah satu komentarnya menanggapi pengikutnya, menjelaskan jika ia tidak bisa menghapus foto bersama Presiden Jokowi, sehingga ia dicoret dari proyek webseries yang diadakan Pemprov DKI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement