REPUBLIKA.CO.ID, BATANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Jawa Tengah menjadwalkan akan memberlakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap untuk jenjang sekolah dasar (SD) mulai 3 Agustus 2020. Keterangan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Achmad Taufiq.
"Kendati demikian, tidak semua SD diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka, khususnya sekolah yang berada di zona merah," katanya di Batang, Jumat.
Menurut dia, pembelajaran tatap muka siswa SD di zona merah harus menunggu kondisi di wilayahnya membaik atau kembali masuk zona hijau Covid-19. Bagi wilayah yang masih masuk zona merah Covid-10,pihaknya akan menerapkan pembelajaran siswa SD dengan metode jarak jauh.
Achmad mengatakan sesuai data Dinkes Batang, saat ini ada 16 desa/kelurahan yang masih masuk zona merah yaitu Desa Sidorejo dan Desa Pandansari, Kecamatan Warungasem, Kelurahan Kauman, Kasepuhan, dan Desa Cepoko Kuning, Kecamatan Batang.
Kemudian, Desa Kuripan dan Desa Clapar Kecamatan Subah, dan Desa Amongrogo dan Donorejo Kecamatan Limpung. Desa Bawang, Desa Candirejo dan Desa Candigugur, Kecamatan Bawang, Desa Wates Kecamatan Wonotunggal, Desa Tegalsari Kecamatan Kandeman, dan Desa Jrakahpayung Kecamatan Tulis.
Achmad mengatakan pembelajaran tatap muka akan diberlakukan untuk kelas 2 SD dan kelas 6 SD. Sedangkan siswa kelas satu diberlakukan dengan cara model sekolah di rumah di mana guru akan memberikan materi dan pembelajaran ke rumah secara berkelompok.
"Hal yang penting, orang tua siswa harus tetap mengawasi aktivitas anak baik saat belajar tatap muka di sekolah maupun ketika pembelajaran daring di rumah. Tentunya, mereka juga harus mematuhi dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan," katanya.