REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Peristiwa kebakaran melanda dua lapak pedagang di Jalan RA Kosasih RT 04 RW 18 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat (31/7) siang. Beruntung kebakaran tidak merembet ke permukiman warga karena berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menyebutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Di mana ada dua kios atau lapak pedagang kelapa dan tambal ban yang terbakar. "Kobaran api dapat dipadamkan oleh Damkar Kota Sukabumi pukul 12.15 WIB," ujar Kepala Unsur Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan kepada Republika.
Total kerugian akibat kejadian itu sekitar Rp 10 juta. Hingga kini kata Asep, belum diketahui penyebab atau asal mula kebakaran. Hal ini dikarenakan posisi kios dalam keadaan tutup.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami menambahkan, bangunan jongko yang terbakar setinggi dua meter berdiri di atas trotoar berada di Jalan RA Kosasih RT 04 RW 18 Sukaraja tepatnya di sebrang ex Giant dan masuk wilayah Kabupaten Sukabumi. Ukuran jongko kurang lebih 2 meter x 10 meter dan yang terbakar dua jongko yang saling berdempetan.
"Merembetnya cepat karena jongko tersebut dari bahan bahan kayu yang mudah terbakar dan saat ini sudah padam meninggalkan puing puing sisa-sisa terbakar di atas trotoar," kata Zulkarnain. Dari keterangan di lapangan, api muncul tiba-tiba dari jongko samping yang jualan makanan kelapa lalu tiba tiba membesar membuat terkejut warga.
Selanjutnya ungkap Zulkarnain, petugas Damkar Kota BPBD Kota Sukabumi mengerahkan empat kendaraan dan dari kabupaten Sukabumi juga datang dengan armada untuk melakukan pemadaman. Total personil kurang lebih 17 orang untuk melakukan pemadaman kebakaran.
Pada saat kebakaran kata Zulkarnain, warung kosong karena belum beroperasi sehingga tidak ada barang-barang berharga yang terbakar. Namun ditaksir data sementara kerugian mencapai Rp 10 juta.