REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut aliran dana terkait dengan pelarian Djoko Tjandra. Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut telah ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7) kemarin.
"Iya benar, melalui Kedeputian Pencegahan sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bareskrim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengatakan lembaganya terus berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan pelarian Djoko Tjandra tersebut. "Kami terus berkoordinasi dan supervisi penanganan pelarian DT (Djoko Tjandra) oleh Polri. Sejauh ini, Polri sangat terbuka dan mempersilakan KPK untuk terus berkoordinasi," ucap Ghufron melalui keterangannya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis melalui siaran persnya, Jumat, mengatakan proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal. "Terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi. Artinya siapapun yang terlibat dalam pelarian DjokoTjandra akan diproses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal," kata jenderal bintang empat ini.