Sabtu 01 Aug 2020 10:18 WIB

AS Sanksi Perusahaan dan Paramiliter China Terkait Uighur

AS jatuhkan sanksi kepada Xinjiang Production and Construction Corps (XPCC)

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
AS jatuhkan sanksi kepada Xinjiang Production and Construction Corps (XPCC). Ilustrasi.
Foto: AP / Andy Wong
AS jatuhkan sanksi kepada Xinjiang Production and Construction Corps (XPCC). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada perusahaan sekaligus kelompok paramiliter Pemerintah China yakni Xinjiang Production and Construction Corps (XPCC). Perusahaan ini dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di Provinsi Xinjiang.

Departemen Keuangan AS telah memasukkan XPCC ke daftar hitam. Dua pejabat XPCC yakni Sun Jinlong (mantan sekretaris partai XPCC) dan Peng Jiarui (wakil sekretaris partai dan komandan XPCC) turut dimasukkan dalam daftar.

Baca Juga

"Seperti yang dinyatakan sebelumnya, AS berkomitmen menggunakan seluruh kekuatan keuangannya untuk meminta pertanggungjawaban pelanggar HAM di Xinjiang dan di seluruh dunia," kata Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin dalam sebuah pernyataan pada Jumat (31/7).

Menurut seorang pejabat senior AS, XPCC merupakan organisasi paramiliter rahasia yang melakukan berbagai fungsi di bawah kendali langsung Partai Komunis China (PKC). "Mereka terlibat langsung dalam pelaksanaan pengawasan, penahanan, dan indoktrinasi komprehensif PKC yang kita semua tahu menargetkan warga Uighur dan anggota etnis minoritas lainnya di Xinjiang," ujar pejabat tersebut.

XPCC dibentuk pada 1954. Awalnya XPCC terdiri dari tentara terdemobilisasi yang menghabiskan waktu dalam pelatihan militer sambil mengembangkan pertanian di tanah gersang di kawasan Xinjiang.

Anggota sipil dari China timur kemudian bergabung dengan korps, yang sekarang beranggotakan 3,11 juta orang atau lebih dari 12 persen dari populasi Xinjiang. Saat ini hampir seluruh anggota XPCC terdiri dari China Han di wilayah yang merupakan rumah bagi orang-orang Muslim Uighur.

China telah dituding melakukan pelanggaran HAM secara terstruktur, sistematis, dan masif di wilayah Xinjiang. Beijing dilaporkan menahan lebih dari satu juta Muslim Uighur di kamp-kamp yang mereka dirikan. Aktivitas indoktrinasi agar mereka memuja pemerintah dan PKC, termasuk Presiden Xi Jinping, dilakukan secara intensif.

China telah membantah semua tudingan dan laporan tersebut. Mereka tak menyangkal keberadaan kamp-kamp di Xinjiang. Namun Beijing mengklaim mereka bukan kamp penahanan tapi pusat pendidikan vokasi.

Pusat itu sengaja didirikan untuk memberi pelatihan keterampilan dan keahlian kepada warga Uighur dan etnis minoritas lainnya. Dengan demikian, mereka dapat bekerja dan angka pengangguran di Xinjiang dapat berkurang.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement