Sabtu 01 Aug 2020 12:15 WIB

Pemimpin Gereja Shincheonji Ditangkap

Pemimpin Shincheonji diduga sembunyikan info penting orang yang terinfeksi Covid-19

Rep: Puti Almas/ Red: Christiyaningsih
Pemimpin Gereja Shincheonji Lee Man-hee minta maaf karena jemaatnya sebar corona. Pemimpin Shincheonji diduga sembunyikan info penting orang yang terinfeksi Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Yonhap/EPA
Pemimpin Gereja Shincheonji Lee Man-hee minta maaf karena jemaatnya sebar corona. Pemimpin Shincheonji diduga sembunyikan info penting orang yang terinfeksi Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) melakukan penangkapan terhadap pemimpin kultus agama Lee Man-hee pada Sabtu (1/8). Ia diduga turut membantu menyembunyikan informasi penting mengenai kontak orang-orang yang terinfeksi Covid-19 yang membuat wabah penyakit meningkat secara pesat di negara itu sejak beberapa bulan lalu.

Lee Man-he dikenal sebagai pendiri Gereja Shincheonji (Shincheonji Church of Jesus ) yang disebut sebagai kultus tau sebuah sekte rahasia di Korsel. Gereja ini diyakini terkait dengen lebih dari 5.200 kasus infeksi virus corona atau 36 persen dari jumlah total kasus Covid-19 di Negeri Ginseng.

Baca Juga

Jaksa mengatakan bahwa Lee Man-hee bersalah karena bekerja sama dengen sejumlah pemimpin sekte lainnya yang bertujuan menahan informasi dari pihak berwenang selama puncak wabah terjadi di Korsel pada Februari. Disebutkan saat itu ada lebih dari 200 ribu pengikut Gereja Shincheonji yang terinfeksi virus corona dan membuat penularan meluas di Daegu, hingga akhirnya berdampak ke seluruh wilayah negara.

Lee Man-hee dalam sebuah pernyataan pernah mengatakan bahwa Covid-19 adalah ‘perbuatan iblis’ untuk menghentikan pertumbuhan dari sekte yang didirikannya. Pria berusia 89 tahun itu disebut kemudian menyembunyikan rincian atau detail dari anggota yang diduga terinfeksi Covid-19, termasuk tempat-tempat pertemuan yang dilakukan saat pihak berwenang mencoba melacak rute kasus agar data mengendalikan penyebaran wabah.

Selain atas dugaan menghalangi tindakan pihak berwenang untuk mengendalikan Covid-19, Lee Man-hee juga diduga melakukan penggelapan uang sekitar 5,6 miliar won atau 4,7 juta dolar AS dana pembangunan Gereja Shincheonji dari para pengikutnya. Termasuk juga uang sekitar 5 miliar won yang diyakini akan digunakan untuk membangun retret.

Dalam sebuah pernyataan, Gereja Shincheonji mengatakan prihatin atas tuntutan yang diberikan kepada Lee Man-hee. Pihaknya tersebut mengatakan bahwa tidak ada tindakan atau usaha yang dilakukan oleh kepala sekte tersebut untuk menyembunyikan apa pun.

Lee Man-hee ditangkap segera setelah perintah resmi dikeluarkan oleh pengadilan di Distrik Suwon, ibu kota Seoul. Ia dilaporkan telah menyetujui surat perintah itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement