Sabtu 01 Aug 2020 19:45 WIB

In Picture: PSBB Transisi Jakarta Dipanjang Hingga 31 Agustus 2020

Pemprov DKI kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari hingga 13 Agustus.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement