Ahad 02 Aug 2020 09:43 WIB

Ambulans Tabrak Truk Tronton, Sopir Meninggal di Tempat

Kecelakaan ambulans tabrak truk tronton terjadi di Tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Kecelakaan ambulans tabrak truk tronton terjadi di Tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat (Foto: ilustrasi kecelakaan)
Foto: Antara
Kecelakaan ambulans tabrak truk tronton terjadi di Tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat (Foto: ilustrasi kecelakaan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Kecelakaan melibatkan sebuah ambulans yang menabrak truk tronton sehingga mengakibatkan sopir ambulans meninggal di lokasi kejadian, sementara dua penumpangnya terluka.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Purwanta, Ahad (2/8), mengatakan, kecelakaan terjadi Sabtu (1/8) malam pukul 22.25 WIB. Kecelakaan terjadi karena ambulans menabrak truk tronton yang ada di depannya.

Baca Juga

"Korban meninggal dunia Robby Tumangkeng usia 43 tahun, pengemudi ambulans," kata Purwanta.

Korban meninggal dunia karena luka berat di bagian kepala akibat kecelakaan, sehingga nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Sedangkan korban luka-luka ada dua orang penumpang ambulans bernama Rudi Febianto (39) dan Diyah Ayu Arifani (27) mendapatkan perawatan di RS Siloam Kebon Jeruk.

Kronologi kejadian saat ambulans dengan nomor polisi B 1858 SIX dikemudikan oleh korban Robby Tumangkeng melaju di jalan tol Jakarta-Tangerang dari arah Barat menuju Timur. Tepat di kilometer (KM) 1.800 di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ambulans yang dikemudikan korban Robby menabrak bagi belakang truk dengan nomor polisi B 9269 TPA.

"Saat kejadian truk yang dikemudikan Acep tengah melaju searah di depan ambulans," kata Purwanta.

Akibat kejadian mobil ambulans yang dikemudikan korban Robbyrusak berat pada bagian depan dan menempel di belakang truk berkapasitas besar tersebut. Sedangkankendaraan truk mengalami kerusakan pada bagian bak belakang samping kiri patah. Peristiwa kecelakaan tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, tapi juga kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp30 juta.

Purwanta mengatakan, kasus kecelakaan tersebut saat ini tengah ditangani oleh Unit Kecelakaan Polres Metro Jakarta Barat. Petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit ambulans B 1858 SIX, satu truk tronton B 9269 TPA berikut STNK dan satu lembar SIM B1 milik supir truk tronton bernama Acep.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement