REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ponsel iPhone ke depan akan bisa berfungsi sebagai terminal pembayaran. Hal itu menjadi sangat mungkin lantaran Apple baru saja mengakuisisi Mobeewave, sebuah startup pembayaran digital.
Mengutip laporan Bloomberg via Digital Trends, Ahad (2/8), sejumlah sumber yang mengetahui persoalan ini menyebut bahwa Apple membeli perusahaan berbasis di Kanada itu sekitar 100 juta dolar AS (setara dengan Rp 1,47 triliun). Apple juga akan mempertahankan puluhan karyawan startup tersebut.
Teknologi yang dikembangkan Mobeewave adalah proses pembayaran dengan menggunakan kartu kredit atau smartphone di smartphone lain. Untuk bekerja, aplikasi Mobeewave hanya membutuhkan chip NFC. Alhasil, pengguna aplikasi tak lagi perlu terminal kartu atau mesin electronic data capture atau (EDC) untuk bertransaksi.
Sederhananya, pengguna hanya perlu membuka aplikasi, mengetikkan jumlah dana, lalu menempelkan kartu kredit di belakang ponsel. Aplikasi kemudian akan memproses pembayaran.
Adapun Apple telah membekali iPhone-nya dengan chip NFC sejak 2014. Tentu pengitegrasian teknologi Mobeewave akan menghadirkan cara transaksi baru di iPhone sekaligus pembaharuan terhadap fitur Apple Pay dan Apple Card.