Ahad 02 Aug 2020 12:29 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan berlakukan sistem ganjil-genap pada Senin (3/8). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Syafrin mengatakan, tidak akan berlakukan uji coba. Menurutnya, sistem ganjil-genap akan diterapkan secara langsung yang selanjutnya akan ada evaluasi setelah penerapan itu berlangsung.
Ia menambahkan, tujuan penerapan ganjil-genap yakni untuk membatasi pergerakan masyarakat secara masif ke pusat-pusat kota. Karena, menurutnya, tidak ada sistem yang membatasi masyarakat selama pandemi Covid-19.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja