Ahad 02 Aug 2020 13:00 WIB

Pasien Positif Covid-19 Perdana Tercatat di Mesuji

Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Mesuji berstatus zona hijau.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana
Foto: Gambar Tangkapan Video
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Satu kasus pasien positif Covid-19 perdana tercatat di Kabupaten Mesuji, Lampung pada Sabtu (1/8). Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Mesuji berstatus zona hijau tidak berdampak Covid-19 dan sempat bertahan lima bulan masa pandemi sejak 18 Maret hingga 31 Juli 2020.

"Ada delapan orang penambahan kasus konfirmasi satu dari Kabupaten Mesuji, dan tujuh orang dari Pesisir Barat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi  Lampung Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Sabtu (1/8).

Dia mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Sabtu (1/8), terdapat penambahan 8 kasus baru terkonfirmasi positif menjadi 263 kasus. Kasus baru tersebut tersebut tersebar di Mesuji, dan 7 kasus lainnya di  Pesisir Barat. Kasus terkonfirmasi Covid-19 tersebut semunya orang tanpa gejala atau OTG.

Selain terjadi penambahan kasus baru terkonfirmasi positif, Reihana mengatakan terdapat juga penambahan 1 orang kasus pasien positif yang meninggal dunia dari Kota Bandar Lampung. Sehingga total pasien positif Covid-19 di Lampung yang meninggal dunia sebanyak 13 orang. Sedangkan pasien yang sembuh juga bertambah 4 orang menjadi  214 orang.