Ahad 02 Aug 2020 23:44 WIB

Polres Purwakarta Tertibkan Wisatawan dengan Mobil Pickup

Penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polres Purwakarta Tertibkan Wisatawan dengan Mobil Pickup (ilustrasi).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Polres Purwakarta Tertibkan Wisatawan dengan Mobil Pickup (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA — Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menertibkan kendaraan bak terbuka yang mengangkut warga yang hendak berwisata. Ini dikarenakan masih ditemukan warga yang berwisata dalam rangka Libur Hari Raya Idul Adha.

Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Zanuar Cahya Wibowo mengatakan momen liburan ini tak jarang antusias warga berwisata tersebut tidak dengan kesadaran dalam berlalu lintas bahkan mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Hal ini terbukti dengan masih adanya rombongan masyarakat ataupun kelompok pengunjung yang nekat berwisata menggunakan kendaraan bak terbuka yang sangat berisiko tinggi karena mengancam keselamatan penumpangnya.

Sesuai Undang-undang, lanjut dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.

"Apapun di Undang-undang itu tidak boleh. Sesuai dengan peraturan undang-undang pasal 303 jo 137 nomor 22 tahun 2009, untuk kendaraan bak terbuka tidak boleh dipergunakan untuk mengangkut penumpang. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas berupa tilang," kata Kasatlantas dalam laporannya, Ahad (2/8).

Ia mengatakan upaya pemberian penindakan ini dilakukan, tambah Bowo, agar masyarakat sadar bahayanya mengangkut penumpang di bak belakang. Imbauan yang akan disampaikan ke masyarakat di antaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. 

Ia melarang warga yang hendak berwisata ataupun sejenisnya, menggunakan mobil bak terbuka (pick up). Larangan ini diserukan karena risiko bahaya bagi penumpang saat kendaraan itu melaju di jalan raya cukup tinggi.

"Kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang. Utamakan keselamatan dan jangan memaksakan berkendara dengan kendaran yang membahayakan," ujarnya.

Ia menuturkan jajaran Polres Purwakarta maupun Polsek siap menyampaikan kepada masyarakat tentang larangan mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka. Ia mengimbau masyarakat berwisata dengan aman dengan mematuhi aturan lalu lintas. 

“Dan jangan lupa yang penting, patuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, serta menjaga jarak satu sama lain," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement