REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha memerintahkan penyelidikan lebih dalam, dengan otopsi kedua, pada kematian saksi kunci untuk kasus tabrak lari yang melibatkan ahli waris perusahaan Red Bull. Saksi kunci Jaruchart Mardthong (40) meninggal dunia dalam kejadian yang diduga pihak kepolisian sebagai kecelakaan sepeda motor pada Kamis (30/7).
"Perdana Menteri menegaskan bahwa pemerintah akan membantu menegakkan keadilan dalam kasus ini. Semua pelaku yang terlibat akan dihukum. Kasus ini tidak akan dibiarkan tak terselesaikan di masyarakat," kata wakil juru bicara pemerintah, Traisulee Traisoranakul, dalam pernyataan tertulis, Ahad (2/8).
Sementara itu muncul kecurigaan publik mengenai penyebab pasti kematian Jaruchart. Hasil otopsi awal jenazah belum keluar. Media lokal melaporkan bahwa pihak keluarga berencana untuk melakukan kremasi jenazah pada Ahad (2/8).
Jaruchart adalah saksi kunci dalam penyidikan kepolisian atas kasus Vorayuth 'Boss' Yoovidhya, ahli waris perusahaan minuman berenergi Red Bull, yang dituduh melakukan tabrak lari hingga menewaskan seorang polisi pada 2012.
Kepolisian menyebut pada pekan lalu bahwa semua tuduhan terhadap Vorayuth telah dicabut. Hal itu memicu kemarahan publik yang memunculkan asumsi kebal hukum bagi orang kaya dan berpengaruh.
PM Prayuth sebelumnya menyatakan telah dibentuk sebuah komite untuk mencari tahu lebih lanjut alasan kasus Vorayuth ditutup, namun menyebut dirinya tidak akan mengintervensi kerja para petugas berwenang. Komite itu diberi waktu 30 hari untuk menyelesaikan tugas.
Vorayuth sendiri mangkir sebanyak delapan kali panggilan untuk hadir di pengadilan.
Vorayuth, yang saat itu berusia 27 tahun, dituduh menabrakkan mobil Ferrari hitam pada seorang polisi bernama Wichien Klanprasert serta menyeret tubuh polisi itu puluhan meter jauhnya, sebelum ia kabur dari lokasi kejadian.
Pihak berwenang mengeluarkan surat perintah penangkapan Vorayuth, lima tahun setelah peristiwa terjadi. Setelah itu, Vorayuth pergi meninggalkan Thailand, dan kini tidak diketahui keberadaannya.
Polisi menyebut kasus lama Vorayuth telah ditutup secara resmi dan hanya dapat dibuka kembali jika keluarga korban mengajukan tuntutan langsung ke pengadilan, atau jika terdapat saksi maupun bukti baru.