Senin 03 Aug 2020 08:28 WIB

Delapan Kecamatan di Kulonprogo Dinyatakan Zona Hijau

Pengelompokan dan penilaian zona penyebaran berdasarkan indikator gugus tugas pusat

Kawasan wisata Gua Kiskendo masih ditutup di Kulonprogo, Yogyakarta, Selasa (14/7). Objek wisata di wilayah Kulonprogo masih ditutup. Rencana akan dibuka mulai Agustus ini. Tentunya usai ditinjau dan sudah mengadakan simulasi sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Kawasan wisata Gua Kiskendo masih ditutup di Kulonprogo, Yogyakarta, Selasa (14/7). Objek wisata di wilayah Kulonprogo masih ditutup. Rencana akan dibuka mulai Agustus ini. Tentunya usai ditinjau dan sudah mengadakan simulasi sesuai protokol kesehatan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO--Sebanyak delapan dari 12 kecamatan/kapanewon di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dinyatakan sebagai zona hijau penyebaran Covid-19 berdasarkan tiga indikator dan 15 variabel peta risiko penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulonprogo Baning Rahatujati di Kulon Progo, Senin, mengatakan delapan kecamatan yang masuk zona penyebaran Covid-19 yakni Samigaluh, Kalibawang, Girimulyo, Kokap, Nanggulan, Sentolo, Galur dan Wates.

Kemudian, empat kecamatan/kapanewon lain yang masuk zona oranye adalah Temon, Panjatan, Lendah dan Pengasih. "Secara umum, peta risiko penyebaran penyakit menular, Kabupaten Kulonprogo masuk zona oranye. Meski setelah dipetakan kembali ada dua zona yang ada di Kulonprogo, yakni zona oranye dan zona hijau," kata Baning.

Ia mengatakan pengelompokan dan penilaian zona penyebaran Covid-19 ini berdasarkan tiga indikator yang ditetapkan gugus tugas pusat, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Di dalam tiga kategori itu ada 15 variabel yang menjadi landasan untuk skoring dan penilaian untuk tiap wilayah.

Hasil dari skoring itu menentukan empat kriteria. Pertama wilayah dengan risiko tinggi atau zona merah jika hasil skoringnya antara 0-1,8. Kedua wilayah dengan risiko sedang atau zona oranye dengan hasil skoring 1,81-2,4. Kemudian zona risiko rendah dengan warna kuning itu 2,41 sampai 3. Dan terkahir zona hijau.

"Suatu wilayah bisa masuk zona hijau bila dalam empat minggu berturut-turut tidak tercatat adanya tambahan kasus dan tingkat kesembuhan pasien positif di wilayah ini mencapai 100 persen. Peta risiko penyebaran Covid-19 di Kulonprogo diperbarui setiap dua minggu sekali, sehingga hasilnya dapat digunakan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19," katanya.

Baning mengatakan kondisi peta penyebaran Covid-19 bersifat sementara, dan selalu dievaluasi setiap dua minggu sekali. Sehingga ada kemungkinan kapanewon yang semula zona kuning bisa naik ke zona merah atau malah turun ke zona hijau. Begitupun sebaliknya dengan kapanewon yang saat ini di zona hijau, ada kemungkinan naik ke zona kuning atau bahkan merah.

"Kemungkinan perubahan itu bisa berlangsung dalam waktu singkat maupun lama. Seperti baru-baru ini di Kapanewon Wates yang notabene masuk zona hijau tapi kembali ada tambahan kasus baru," kata Baning.

Ia mengingatkan warga Kulonprogo baik yang tinggal di zona hijau maupun oranye untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulonprogo total kasus Covid-19 di Kulonprogo sebanyak 34 kasus, dengan rincian 11 orang masih dirawat di rumah sakit rujukan, dan 23 orang dinyatakan sembuh."Kami mengimbau dan mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan karena seperti diketahui kasus Covid-19 di Kulonprogo masih terus muncul," imbaunya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement