Senin 03 Aug 2020 10:43 WIB

Pekerja Gelar Aksi Damai Minta Tempat Hiburan Dibuka

Para pekerja hiburan malam di Kota Bandung melakukan aksi damai

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Para pekerja hiburan malam di Kota Bandung melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (3/8). Mereka menuntut Wali Kota Bandung agar tempat hiburan malam segera dibuka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi covid-19.
Foto: dok. Istimewa
Para pekerja hiburan malam di Kota Bandung melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (3/8). Mereka menuntut Wali Kota Bandung agar tempat hiburan malam segera dibuka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Para pekerja hiburan malam di Kota Bandung melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (3/8). Mereka menuntut Wali Kota Bandung agar tempat hiburan malam segera dibuka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi covid-19.

"Pagi ini kami mengadakan aksi damai di balai kota tidak bukan dan tidak lain menyampaikan aspirasi. Prosesnya sudah panjang, kita sudah audensi dan pemkot melakukan peninjauan. Kita siap menerapkan protokol kesehatan tapi kok lama sekali (dibuka)," ujar Ketua Pegiat Pariwisata Kota Bandung, Rully Panggabean, Senin (3/8).

Ia mengungkapkan di beberapa kota seperti Cirebon dan Bekasi, tempat hiburan malam sudah dibuka. Selain itu, terdapat tempat hiburan di Kota Bandung yang sudah dibuka namun tidak ditindak oleh pemerintah. Oleh karena itu pihaknya meminta agar pemerintah segera mencari solusi yang tepat bagi para pelaku industri hiburan malam.

"Kalau memang tidak bisa dibuka kasih bansos atuh (para pekerja), saya juga gak tahan pegawai minta kasbon. Mohon dimengerti. Tuntutannya buka dan kapan dibuka," katanya.

Rully menjelaskan pihaknya sudah beraudiensi dengan DPRD Kota Bandung dan sudah memberikan rekomendasi agar dibuka. Selain itu pihak pemerintah sudah merespon dengan melakukan peninjauan namun pihaknya masih belum mendapatkan kepastian.

"Sama Sekda direspon baik, cuma kita butuh kepastian dibuka kapan," ungkapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengungkapkan pihaknya menerima aspirasi dan tuntutan para pekerja dan pelaku industri hiburan. Menurutnya, belum dibukanya industri hiburan malam dikarenakan mempertimbangkan aspek kesehatan.

"Kita terima dulu, ada dialog jalan tengahnya seperti apa. Tiga minggu lalu sudah ke lapangan meninjau 80 tempat usaha hiburan, itu bentuk perhatian," katanya.

Ia mengatakan rata-rata tempat hiburan sudah siap menerapkan protokol kesehatan. Namun, pihaknya harus melihat status kewaspadaan penyebaran covid-19 di Bandung terlebih beberapa waktu lalu positif covid-19 muncul di Secapa AD dan Gedung Sate.

"Belum ada jaminan konsistensi di tempat hiburan karaoke, siapa yang akan menjamin mereka jaga jarak," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement