REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana kepresidenan melakukan pengetatan protokol kesehatan terkait tata cara tamu yang memasuki lingkungan istana dan akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, pengetatan aturan ini dilakukan meski selama ini sudah dijalankan protokol kesehatan secara ketat.
Heru menyebut, semua pihak yang ingin bertemu dan menghadap Presiden Jokowi wajib melakukan uji seka atau swab test sebagai salah satu protokol pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, meskipun sudah melakukan swab test, pada hari H mereka akan kembali diminta untuk melakukan rapid test.
"Walaupun sudah dilakukan swab, pada hari H kami akan lakukan rapid test," katanya.
Protokol kesehatan juga diterapkan pada sarana dan prasarana di lingkungan Istana, misalnya dengan menjaga jarak antarkursi, serta antara kursi tamu dengan kursi Presiden sejauh kurang lebih 2-2,5 meter. Di meja oval tempat Presiden biasa menerima tamu pun akan ditambahkan pembatas berupa kaca akrilik.