REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gedung DPRD DKI Jakarta kembali ditutup hingga Ahad, 9 Agustus 2020 untuk disterilisasi. Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sempat ditutup sejak Rabu 29 Juli 2020 hingga Ahad 2 Agustus 2020 karena salah satu staf di DPRD DKI Jakarta terpapar Covid-19.
"Penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan Covid-19," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Senin (3/8)
Perpanjangan penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta itu tertuang dalam surat edaran untuk para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta bernomor 533/-1.772.11. Perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI itu berlaku selama tujuh hari, sejak Senin (3/8) hingga Ahad (9/8).
"Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD Provinsi DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 10 Agustus 2020 dan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah," kata Prasetio.
Lebih lanjut, atas temuan adanya kasus Covid-19 di DPRD DKI, Prasetio mengatakan pihaknya merencanakan untuk melakukan tes usap massal bagi seluruh pegawai di DPRD DKI.
"Sebagian sudah tes usap mandiri. Tes usap massal akan dilaksanakan dalam waktu dekat," kata Prasetio.
Sebelumnya, Gedung DPRD DKI Jakarta telah ditutup selama lima hari mulai Rabu (29/7) sampai Ahad (2/8) karena ditemukan kasus positif Covid-19 pada anggota dewan, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.