REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung menyebut masih terdapat masyarakat yang berkerumun di titik-titik jalan di Kota Bandung di akhir pekan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Oleh karena itu, kerumunan tersebut dibubarkan untuk meminimalisasi potensi penyebaran covid-19. "Malam hari (kami) membubarkan yang berkerumun, tambah banyak dan dari luar kota Bandung seperti Sabtu-Minggu kemarin," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Balai Kota Bandung, Senin (3/8).
Ia mengungkapkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat terus memakai masker saat berada di luar rumah. Selain itu, menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan sering mencuci kedua tangan.
Terkait sanksi denda bagi masyarakat yang tidak bermasker, Ulung mengatakan pihaknya masih melakukan imbauan agar masyarakat memakai masker. Pihaknya masih akan melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat.
"Saat ini belum dilaksanakan (sanksi denda), masih imbauan memakai masker. Dalam perjalanan masyarakat tidak memakai masker kita suruh kembali. Kita masih menunggu Gugus Tugas menunggu penerapan denda," katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya melihat masyarakat sudah disiplin dalam memakai masker. Namun, masih terdapat masyarakat yang sengaja berkumpul akibat kejenuhan di masa pandemi Covid-19.
"Disiplin memakai masker sudah bagus cuma masyarakat tidak sesuai misal berkumpul karena jenuh. Imbauan tinggal di rumah sudah diabaikan, dipersimpangan toko dan tempat hiburan dipenuhi masyarakat," katanya.
Ulung menambahkan, pihaknya masih melakukan buka tutup jalan untuk meminimalisasi masyarakat yang berkerumun. Petugas juga berupaya menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi terdapat kerumunan.