Senin 03 Aug 2020 15:16 WIB

Pahala Tidur Siang

Makna qailulah adalah istirahat, baik disertai tidur atau tidak tidur.

Sejumlah jamaah yang mayoritas pegawai Pemkot Tangerang mengganti jam makan siang dengan tidur usai melaksanakan Shalat Dzuhur di Masjid Al Azhom Puspem Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2019).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Sejumlah jamaah yang mayoritas pegawai Pemkot Tangerang mengganti jam makan siang dengan tidur usai melaksanakan Shalat Dzuhur di Masjid Al Azhom Puspem Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Dr KH Syamsul Yakin MA

Tidur adalah kebutuhan. Tidak saja bagi badan, tapi juga bagi pikiran. Karena tidur adalah terlepasnya ruh dari kedua aktivitas itu. Di dalam Alquran, waktu tidur tidak hanya pada malam hari, tapi juga pada siangnya. Allah SWT berfirman, “Dan, di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari.” (QS al-Rum/30: 23).

Menurut pengarang Tafsir Jalalain, atas kehendak Allah SWT waktu malam dan waktu siang digunakan untuk istirahat. Hanya batasannya, tidur siang dilakukan sebagai jeda dari aktivitas usaha. Allah SWT menjelaskan, “Dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya.” (QS al-Rum/30: 23). Tujuannya, agar bisa bugar lagi pada aktivitas berikutnya.

Dalam bahasa agama, tidur siang sering disebut dengan qailulah. Nabi SAW bersabda, “Qailulah-lah kalian, sesungguhnya setan itu tidak pernah istirahat siang.” (HR Abu Nu’aim). Perintah ini dapat dibaca bahwa tubuh manusia punya keterbatasan, baik secara fisik, psikis, maupun psikomotoris. Jadi, tidur adalah cara untuk menyegarkannya kembali.

Di samping itu, kondisi lemah akan membuat manusia tidak fokus bekerja, tidak maksimal, dan kontraproduktif. Sementara itu, setan tidak pernah tidur dan selalu mencari titik lemah seseorang. Oleh karena itu, qailulah disunahkan agar seseorang tetap fokus bekerja dalam performa prima, sehingga setan tidak bisa memecah konsentrasinya.

Secara teoritis, tubuh manusia ibarat mesin yang tak bisa dipaksa terus bekerja. Pada waktu tertentu mesin bisa panas karena kelebihan waktu pemakaian. Pada diri manusia begitu juga, kelebihan bekerja menimmbulkan kantuk. Kantuk itu identik dengan panas. Untuk menghilangkan kantuk bisa dengan cuci muka atau qailullah.

Yang menarik, qailulah bukan hanya menjadi aktivitas orang beriman pada saat di dunia sehingga mendapat pahala mengamalkan sunah Nabi SAW,  tapi juga aktivitas penduduk surga. Allah SWT berfirman, “Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik tempat tinggalnya dan paling indah tempat qailulahnya.” (QS al-Furqan/25: 24).

Terkait dengan ayat ini, dapat dibaca bahwa makna qailulah adalah istirahat, baik disertai tidur atau tidak tidur. Qailulah yang Nabi SAW sunahkan bisa jadi disertai dengan tidur. Namun, qailulah penduduk surga hanya tidur-tiduran atau istirahat saja. Sebab ada yang berpendapat bahwa penduduk surga tidak mengalami tidur. Karena di surga tidak ada lagi aktivitas tidur.

Mengenai waktu qailulah, Sahal bin Saad pernah bercerita, “Dahulu kami pada masa Nabi SAW melakukan aktivitas qailulah dan makan siang setelah shalat Jumat.” (HR. Muslim). Kabar ini memberi pemahaman tidak saja ihwal waktu qailulah, namun juga tentang aktivitas qailulah yang tidak hanya diisi dengan tidur atau tidur-tiduran, tapi juga makan siang.

Secara praksis, dengan demikian, waktu istirahat  yang dilakukan oleh para pegawai di kantor atau di mana saja yang diisi dengan aktivitas shalat Zhuhur dan dilanjutkan dengan makan siang itu termasuk qailulah. Seandainya ada waktu tersisa untuk tidur sejenak atau tidur-tiduran itu bukan berarti bermalas-malasan, namun termasuk bagian dari qailulah.

Seyogianya di kantor-kantor pemerintah dan juga swasta untuk memberi waktu qailullah yang cukup bagi para pegawainya, selain juga harus memfasilitasinya. Misalnya dengan memberi ruangan shalat dan istirahat yang nyaman. Termasuk menyediakan makanan yang membuat gairah dan nafsu makan setelah setengah hari bekerja tanpa jeda.

Setiap ajaran Nabi SAW pasti mengandung ilmu dan hikmah. Termasuk qailulah. Melakukan qailulah setelah lelah bekerja berpahala menjalankan sunah Nabi SAW. Selain itu, “pahala” qailulah juga dipandang dapat meningkatkan performa dan produktivitas kerja, baik itu bekerja sebagai wirausahawan  maupun sebagai pegawai kantoran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement