Senin 03 Aug 2020 16:05 WIB

Purwakarta tak Perbolehkan Warga Gelar Acara 'Agustusan'

Acara perayaan 17 Agustus berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas memperagakan simulasi pengibaran bendera untuk Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. ilustrasi
Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan
Petugas memperagakan simulasi pengibaran bendera untuk Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meminta warga tidak menggelar kegiatan Agustusan yang biasa menjadi perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus. Pemerintah daerah menyiapkan surat edaran untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

 

Baca Juga

Anne menuturkan, saat ini wabah Covid-19 masih belum berakhir di berbagai negara termasuk Indonesia. Karenanya, kegiatan Agustusan sangat tidak disarankan karena tidak elok jika masyarakat masih menggelar kegiatan yang bisa mengundang banyak massa di situasi seperti ini.

"Untuk kegiatan hiburan Agustusan tidak boleh dulu. Karena, pasti mengundang kerumunan massa. Kita akan segera membuat edarannya. Nanti edaran ini akan langsung disebar ke setiap Kecamatan dan Desa supaya segera disosialisasikan ke masyarakat,” kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8).

Anne menuturkan potensi penyebaran virus corona masih ada di Purwakarta karena jumlah kasus yang masih fluktuatif. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat tidak dulu menggelar satu acara yang bisa membuat kerumunan.

Ia juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah ini. Dalam hal ini, ia pun berharap masyarakat bisa bertekad bersama-sama untuk melakukan upaya antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan.

“Seluruh lapisan masyarakat diharapkan tetap guyub menerapkan protokol kesehatan untuk menguatkan koordinasi mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan melaksanakan beberapa ketentuan sesuai arahan pemerintah,” ucap dia.

Ia menambahkan dalam upaya pencegahan termasuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini butuh kerjasama semua lapisan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran virus tersebut. Salah satunya, mendorong penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Adapun salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, kata dia, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas selama masa tanggap corona. Aturan ini juga harus dijalankan oleh seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan tanpa kecuali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement