Senin 03 Aug 2020 16:26 WIB

Ketua DPRD DKI: Dany Anwar Meninggal karena Covid-19

Menurut Prasetyo, Dany Anwar juga memiliki riwayat penyakit gula.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengonfirmasi bahwa Dany Anwar meninggal karena SARS-CoV-2 alias Covid-19. Pada saat yang bersamaan, dia mengatakan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga memiliki penyakit bawaan lainnya.

"Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena Covid. Dia juga ada penyakit yang membawai di badannya, ada gulanya, mungkin ada jantung," kata Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Senin (3/8).

Baca Juga

Prasetyo mengatakan, penutupan gedung DPRD pun terpaksa diperpanjang guna mencegah penularan virus yang muncul pertama kali di Wuhan, China itu. Lanjutnya, penutupan akan dilakukan hingga Ahad (9/6) nanti.

"Supaya aman dari ancaman penularan Covid-19," kata Prasetyo lagi.