Senin 03 Aug 2020 20:45 WIB

Positif Covid-19 di Depok Tambah 21 Kasus, Meninggal 1 Orang

Total kasus positif Covid-19 di Kota Depok 1.278 orang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andri Saubani
Pengendara memakai masker usai dihimbau oleh petugas saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7). Total kasus positif Covid-19 di Kota Depok 1.278 orang. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengendara memakai masker usai dihimbau oleh petugas saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7). Total kasus positif Covid-19 di Kota Depok 1.278 orang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok memperbarui data perkembangan kasus virus corona (Covid-19), Senin (3/8). Berdasarkan data kasus terkonfirmasi positif bertambah 21 orang. Total menjadi 1.278 orang.

"Kasus konfirmasi positif bertambah 21 orang sehingga totalnya menjadi 1.278 orang. Sedangkan korban meninggal bertambah satu orang. Total sudah 50 orang meninggal," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (3/8).

Baca Juga

Idris menambahkan, untuk jumlah pasien sembuh bertambah 11 orang. Totalnya menjadi 987 orang. "Jumlah pasien sembuh bertambah 11 orang. Alhamdulillah, setiap harinya selalu ada pasien yang sembuh, walaupun pasien positif juga terus bertambah," terang Idris.

Menurut Idris, penyebaran Covid-19 masih berlangsung, walaupun trennya menurun. Sehingga, ia mengimbau seluruh masyarakat di Kota Depok untuk patuhi protokol kesehatan.

"Gunakan masker saat di tempat umum, selalu mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak aman saat beraktivitas," kata Idris.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional mulai 2 Agustus hingga 16 Agustus 2020. Pemberlakuan perpanjangan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.419-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek).

Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada Kamis (30/7). "Kami mengikuti apa keptusan Gubernur Jabar tentang kembali diperpanjang PSBB Proporsional," ujar Idris.

Keputusan perpanjangan PSBB Proporsional juga berlaku di Bogor dan Bekasi itu diselaraskan dengan kebijakan Pemrov DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB Transisi hingga 13 Agustus 2020. "Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi," ucap Idris.

Dia menambahkan, pihaknya menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level waspada. "Kunci keberhasilan PSBB Proporsional adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan, yang diharapkan dapat memutis mata rantai penularan Covid-19," harapnya.

photo
Infografis Dua Warga Depok Positif Corona - (istimewa)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement