REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan rapid tes terhadap pekerja tempat hiburan malam yang berunjukrasa. Hasilnya, tiga orang dinyatakan reaktif dan akan ditindaklanjuti dengan swab test.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sekaligus Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Dedi Taufik.
Menurut Dedi, rapid test tersebut dilakukan sebelum perwakilan dari massa aksi melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat instansi terkait. Hal ini merupakan bagian dari langkah antisipasi penyebaran virus. Terlebih unjuk rasa tersebut melibatkan banyak orang.
“Sebanyak 48 orang perwakilan massa dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) dilakukan pemeriksaan Rapid Test oleh Dinkes Provinsi Jawa Barat dan dinyatakan 3 orang perwakilan reaktif,” ujar Dedi saat dihubungi, Senin (3/8).
Dedi mengatakan, Rapid tes ini early warning. Dia meminta, mereka bersedia dicek sebelum audiensi tatap muka. "Akhirnya, audiensi diikuti oleh lima orang perwakilan. Nanti (yang reaktif) akan ditindaklanjuti dengan swab test. Mudah-mudahan hasilnya negatif (Covid-19),” katanya.
Menurut Dedi, unjuk rasa yang dilaksanakan di depan kantor Pemerintah Kota Bandung diikuti oleh sekitar 500 orang. Mereka ingin sektor usaha hiburan bisa kembali beroperasi karena banyak diantara mereka tidak berpenghasilan. Mereka, meminta Pemkot Bandung memberikan izin buka tempat hiburan malam, sekaligus menyatakan kesiapan bekerja dengan mengikuti ketentuan protokol kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Taufik mengatakan, pemerintah melakukan pembukaan destinasi wisata secara bertahap sesuai protokol kesehatan. Karena, ada banyak pertimbangan, khususnya berkaitan dengan aspek kesehatan sebelum mengambil keputusan.
“Kami tampung aspirasi mereka. Karena kami juga mengerti dampak yang dirasakan para pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata. Tapi, semua kondisi butuh dipertimbangkan,” katanya.