REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali mengkonfirmasi tiga orang positif Covid-19, Senin (3/8). Ketiga kasus baru tersebut menambah panjang daftar kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, menjelaskan, tiga orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu adalah sepasang suami istri (pasutri) dengan inisial Ny S (62 tahun) dan Tn A (64 tahun) dari Kecamatan Anjatan. Selain itu, Tn EMF (21 tahun) dari Kecamatan Jatibarang.
"Ny S dan Tn A merupakan ibu dan bapak dari Tn W (19 tahun), yang sebelumnya telah terkonfirmasi positif pada 30 Juli 2020," ujar Deden.
Deden mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan tracing kepada orang-orang yang pernah kontak erat, baik dengan Tn W maupun kedua orang tuanya. Tak hanya pada kasus tersebut, langkah tracing juga dilakukan tim GTTP Kabupaten Indramayu terhadap pasien terkonfirmasi asal Kecamatan Jatibarang, yakni Tn EMF (21 tahun).