REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM belum memberikan restu bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) menunda pembangunan smleter. Sebelumnya, PTFI sempat meminta kepada pemerintah untuk bisa mendapatkan kelonggaran waktu membangun smelter karena dampak Covid-19.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengaku sudah menerima surat dari PTFI soal permohonan mereka mendapatkan kelonggaran batas pembangunan smelter. Namun, Yunus mengatakan ESDM belum memberikan persetujuan atas permintaan tersebut.
"Belum ada persetujuan," ujar Yunus kepada Republika, Senin (3/8).
Artinya, PTFI masih harus melakukan pembangunan smelter dan harus tetap menyesuaikan target untuk bisa mendapatkan izin ekspor konsentrat. Yunus juga memastikan Kementerian ESDM akan terus melakukan pengawalan atas pembangunan smelter PTFI ini.