Senin 03 Aug 2020 22:01 WIB

ESDM Belum Restui Freeport Tunda Bangun Smleter

PTFI masih harus membangun smelter sesuai target.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang di PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua. Kementerian ESDM belum memberikan restu bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menunda pembangunan smleter.
Foto: Musiron/Republika
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang di PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua. Kementerian ESDM belum memberikan restu bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menunda pembangunan smleter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM belum memberikan restu bagi PT Freeport Indonesia (PTFI)  menunda pembangunan smleter. Sebelumnya, PTFI sempat meminta kepada pemerintah untuk bisa mendapatkan kelonggaran waktu membangun smelter karena dampak Covid-19.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengaku sudah menerima surat dari PTFI soal permohonan mereka mendapatkan kelonggaran batas pembangunan smelter. Namun, Yunus mengatakan ESDM belum memberikan persetujuan atas permintaan tersebut.

Baca Juga

"Belum ada persetujuan," ujar Yunus kepada Republika, Senin (3/8).

Artinya, PTFI masih harus melakukan pembangunan smelter dan harus tetap menyesuaikan target untuk bisa mendapatkan izin ekspor konsentrat. Yunus juga memastikan Kementerian ESDM akan terus melakukan pengawalan atas pembangunan smelter PTFI ini.