REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tidak ada wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Sumatera Selatan melalui pintu masuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang selama Juni 2020.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih di Palembang, Senin, mengatakan kondisi ini disebabkan tidak ada kedatangan dan keberangkatan langsung dari dan menuju bandara tersebut karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). “Wisatawan yang datang hanya wisatawan lokal atau domestik saja selama Juni,” kata dia.
Namun, di sisi lain, berkat diberlakukannya kondisi normal baru sejak awal Juni mulai terjadi pergerakan pada tingkat penghunian kamar hotel. BPS mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Selatan pada Juni sebesar 32,09 persen, atau naik 13,15 persen dibanding TPK hotel Mei 2020 sebesar 18,94 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang bulan Juni 2020 tertinggi terjadi pada hotel bintang empat sebesar 38,55 persen dan terendah pada hotel bintang satu sebesar 17,05 persen.
Persentase jumlah kunjungan memang naik tapi lamanya waktu menginap turun dengan rata- rata lama menginap seluruh tamu hotel bintang bulan Juni 2020 tercatat sebesar 1,44 hari, turun sebesar 0,29 hari dibanding Mei 2020 yang sebesar 1,73 hari.
Endang mengatakan dilihat dari asal negara, jumlah wisman terbanyak yang berkunjung ke Sumatera Selatan pada periode Januari-Juni 2020 melalui Bandara Sultan Mahmud Badarudin II adalah warga negara Malaysia sebanyak 1.245 kunjungan atau 54,20 persen.
Disusul wisman asal Singapura sebanyak 376 kunjungan atau 16,37 persen dan warga negara Tiongkok sebanyak 87 kunjungan atau 3,79 persen.
Total jumlah wisman yang berkunjung ke Sumatera Selatan pada periode Januari–Juni 2020 sebanyak 2.297 kunjungan, atau turun 73,17 persen dibanding periode yang sama di tahun 2019 yang sebanyak 8.560 kunjungan.
Rata-rata lama menginap seluruh tamu hotel bintang bulan Juni 2020 tercatat sebesar 1,44 hari, turun sebesar 0,29 hari dibanding Mei 2020 yang sebesar 1,73 hari.
Jika dirinci menurut tamu hotel, pada Juni 2020 angka rata-rata lama menginap tamu asing adalah 3,24 hari, naik sebesar 0,65 hari dibanding Mei 2020 yang sebesar 2,59 hari dan rata-rata lama menginap tamu domestik bulan Juni 2020 adalah selama 1,43 hari, turun 0,30 hari dibanding Mei 2020 yang sebesar 1,73 hari.
Turunnya rata-rata lama menginap tamu domestik dipengaruhi oleh turunnya rata-rata lama menginap tamu pada hotel bintang satu, bintang tiga, bintang empat dan bintang lima, yang masing-masing turun sebesar 2,76 hari, 0,88 hari, 0,21 hari dan 0,18 hari. Sedangkan untuk hotel bintang dua naik sebesar 0,10 hari.
Peningkatan rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang dipengaruhi oleh naiknya rata-rata lama menginap tamu asing pada klasifikasi hotel bintang tiga dan bintang lima yang masing-masing naik sebesar 3,18 hari dan 0,25 hari, sedangkan hotel bintang empat turun sebesar 4,00 hari.