Senin 03 Aug 2020 23:45 WIB

In Picture: Polres Tegal dan Temanggung RIlis Hasil Operasi Jaran Candi

.

Red: Yogi Ardhi

Polisi menunjukkan 10 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat ungkap kasus Operasi Sikat Jaran Candi 2020, di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020). Dalam operasi selama dua puluh hari dari tanggal 6 - 25 Juli 2020 tersebut jajaran Satreskrim Polres Temanggung berhasil meringkus 10 tersangka pelaku kejahatan dengan sejumlah barang bukti kejahatan berupa dua belas sepeda motor hasil curian, kunci Y, dan kunci duplikat. (FOTO : ANTARA/Anis Efizudin)

Polisi menunjukkan 10 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat ungkap kasus Operasi Sikat Jaran Candi 2020, di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020). Dalam operasi selama dua puluh hari dari tanggal 6 - 25 Juli 2020 tersebut jajaran Satreskrim Polres Temanggung berhasil meringkus 10 tersangka pelaku kejahatan dengan sejumlah barang bukti kejahatan berupa dua belas sepeda motor hasil curian, kunci Y, dan kunci duplikat. (FOTO : ANTARA/Anis Efizudin)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Wihastono saat menggelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Candi 2020 jajaran Polda Jawa Tengah, di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Senin (3/8). (FOTO : dok. Istimewa)

Penyidik kepolisian menggiring sembilan pelaku kejahatan usai rilis kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020). Pada Operasi Jaran Candi selama satu bulan, Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil mengungkap sejumlah tindak kejahatan seperti pencurian, perampasan dan penggelapan mobil sewaan dengan barang bukti delapan sepeda motor, dua unit mobil, kunci huruf T dan senjata tajam. (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah)

Penyidik kepolisian menunjukkan barang bukti dan sembilan pelaku kejahatan saat rilis kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020). Pada Operasi Jaran Candi selama satu bulan, Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil mengungkap sejumlah tindak kejahatan seperti pencurian, perampasan dan penggelapan mobil sewaan dengan barang bukti delapan sepeda motor, dua unit mobil, kunci huruf T dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj. (FOTO : Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Polres Tegal menunjukkan barang bukti dan sembilan pelaku kejahatan saat rilis kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020).

Pada Operasi Jaran Candi selama satu bulan, Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil mengungkap sejumlah tindak kejahatan seperti pencurian, perampasan dan penggelapan mobil sewaan dengan barang bukti delapan sepeda motor, dua unit mobil, kunci huruf T dan senjata tajam.

Sementara itu di tempat terpisah Polres Temanggung mengungkap 10 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian beserta barang bukti kendaraan bermotor (curanmor) saat ungkap kasus "Operasi Sikat Jaran Candi 2020" di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020).

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement