REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hadi Pranoto sosok yang tengah menjadi perbincangan lantaran klaimnya yang telah menemukan obat Covid-19 mengaku heran dengan peloporan terhadap dirinya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid. Ia bersama musisi, Anji dilaporkan atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau menyebarkan berita bohong ke Polda Metro Jaya
"Saya bingung, dilaporkan membuat berita bohong, di mana kebohongannya? Saya tidak kenal dia, coba tunjukkan mana kebohongan yang sebarkan, saya tidak paham apa yang dia laporkan," keluh Hadi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/8).
Hadi menilai laporan Muannas tersebut justru mencemarkan atau merugikan nama baiknya. Oleh karena itu, dirinya telah menunjuk pengacara untuk melaporkan balik Muannas dan bahkan ia menggugat secara material dan imaterial. Tidak tanggung-tanggung, Hadi menuntut kerugian senilai 10 miliar dolar AS. Meski demikian, kata Hadi, tuntutan sebesar itu belum sebanding dengan hasil risetnya.
Namun saat ini, lanjut Hadi, belum melaporkan Muannas kepada pihak berwajib, karena masih menunggu hasil asesmen penyidik Polda Metro Jaya. "Jika laporannya (Muannas) merugikan nama baik saya, dan mematikan karakter saya, pasti akan saya tuntut ganti rugi material dan immaterial kepada pelapor 10 miliar dolar," tegas Hadi.
Terkait obat herbal temuannya tersebut, Hadi menjelaskan, berasal dari tumbuh-tumbuhan alam Indonesia, seperti manggis, sirsak, kelapa, pegagan, bawang putih dan beberapa bahan alam lainnya. Hadi mengklaim obat herbal temuannya aman dan tanpa efek samping saat dikonsumsi. Ia menegaskan, obat herbal tersebut bukan vaksin tapi dapat memberikan kekuatan pada tubuh manusia guna melawan Covid-19.
"Ini masalah emergensi kemanusian yang harus kita prioritaskan. Untuk menangani dan membantu saudara-saudara kita yang saat ini terjangkit Covid-19. Saya harap ini bisa meringankan beban pemerintah dan membantu masyarakat dalam penanganan penyakit ini," terang Hadi.
Dalam laporan polisi bernomor LP/4538/VIII/YAN2.5./2020/SPKT PMJ yang diterima Republika dari Muanas, diketahui bahwa pihak terlapor merupakan Hadi Pranoto dan pemilik akun Youtube Duniamanji. Muanas mempersoalkan video wawancara keduanya lantaran dianggap meresahkan dan diduga menyebarkan berita bohong.
"Karena bukan delik aduan siapa pun dapat melaporkan. Karena ada dugaan tindak pidana terjadi maka menjadi kewajiban hukum untuk melaporkan kepada pihak berwenang," ujar Muannas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid terhadap musisi Anji dan Hadi Pranoto. Yusri menyebut, polisi sedang melakukan pendalaman terkait laporan itu.
"Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).
Sebelumnya, musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji kembali menjadi perbincangan warganet. Kali ini publik mempersoalkan video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto di kanal YouTube Anji.
Video tersebut menuai kontroversi karena Hadi mengklaim bahwa dirinya disebut-sebut bergelar profesor dan mengklaim dirinya seorang ahli mikrobiologi. Pernyataan Hadi Pranoto dinilai kontroversial karena mengklaim dirinya telah menemukan obat Covid-19 yang sudah memberikan kesembuhan ribuan pasien di Indonesia.