REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mendorong adanya uji klinis terhadap obat yang diklaim dapat menyembuhkan Covid-19. Sebab sebuah obat harus memiliki pertanggungjawaban, karena menyangkut kesehatan masyarakat.
"Semuanya yg mengklaim obat atau penangkal baik herbal maupun medis harus melalui uji klinis. Sesuai dengan standar dan dalam pengawasan lembaga berwenang," ujar Kurniasih saat dihubungi, Selasa (4/8).
Selain itu, ia meminta semua pihak lebih berhati-hati dengan nama klaim obat atau temuan penangkal Covid-19. Karena ia melihat klaim yang ada merupakan bentuk marketing, tanpa adanya pertanggung jawaban.
"Sebaiknya jangan hanya menyebarkan aspek marketing atau clickbait dengan klaim sebutan obat, penangkal apalagi vaksin," ujar Kurniasih.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengimbau semua pihak untuk bersatu dalam penanganan pandemi Covid-19. Khususnya dalam komunikasi dan edukasi protokol kesehatan.
"Jika tentang obat dan makanan, hendaknya teruji berbasis riset dan tetap dibawah pengawasan BPOM agar masyarakat tetap terlindungi," ujar Kurniasih.
Sebelumnya, Musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji kembali menjadi perbincangan warganet. Kali ini publik mempersoalkan video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto di kanal YouTube Anji.
Video tersebut menuai kontroversi, karena Hadi mengklaim bahwa dirinya disebut-sebut bergelar profesor dan mengklaim dirinya seorang ahli mikrobiologi. Pernyataan Hadi Pranoto dinilai kontroversial karena mengklaim dirinya telah menemukan obat Covid-19 yang sudah memberikan kesembuhan ribuan pasien di Indonesia.