Selasa 04 Aug 2020 15:57 WIB

Mensos Tanggapi Surat Instruksi PDIP Soal Seleksi PKH

Mensos menegaskan kader partai politik tidak boleh menjadi pengurus PKH.

Rep: Rizkyan Adiyudha / Red: Ratna Puspita
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari Batubara angkat bicara terkait beredarnya surat instruksi DPP PDIP yang meminta kader untuk mengikuti rekrutmen koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat kabupaten dan kota. Dia menegaskan kader partai politik tidak boleh menjadi pengurus PKH.

"Intinya, semua SDM di PKH tidak boleh anggota partai politik. Saya kira itu sudah jelas sekali," kata Juliari Batubara melalui pesan singkat, Selasa (4/8).

Baca Juga

Dia mengatakan secara umum siapapun dapat mendaftar untuk mengikuti seleksi kordinator PKH kabupaten/kota 2020. Namun, ia melanjutkan, setiap pendaftar akan diseleksi apakan mereka memenuhi persyaratan-persyaratan administratif atau tidak.

"Kalau tidak, ya pasti tidak bisa dilanjutkan prosesnya," kata Juliari.

Dia membantah adanya kemungkinan terjadi konflim kepentingan dalam posisinya itu. Juliari mengatakan, pesyaratan untuk menjadi SDM di PKH selalu sama dari tahun ke tahun. 

Menteri yang juga politikus PDIP ini mengatakan bahwa dirinya tidak mengubah sama sekali ketentuan yang berlaku. "Konflik kepentingan apa maksudnya? Persyaratan untuk menjadi SDM di PKH kan ada dan sudah dijalankan bertahun-tahun dan saya tidak merubahnya sama sekali. Titik koma nya saja saya tidak rubah," tegasnya.

Seperti diketahui, sebuah surat berkop DPP PDI Perjuangan bernomor 1684/IN/DPP/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 beredar. Padahal, surat tersebut bersifat rahasia.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tertulis agar DPC PDIP mengikuti rekrutmen koordinator PKH tingkat kabupaten dan kota yang diadakan oleh Kementerian Sosial. "Sehubungan dengan rencana pelaksanaan rekrutmen dan seleksi koordinator kabupaten/kota PKH tahun 2020 secara offline yang dilaksanakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka bersama ini DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan [daftar terlampir] untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator tersebut," tulis surat tersebut.

Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, instruksi tersebut sebenarnya sebuah upaya untuk melakukan pendidikan dan kaderisasi politik. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi utama partai dan bagian dari tradisi demokrasi yang dijalankan partai.

"Jadi ketika partai menginstruksikan kadernya untuk ikut kontestasi di pengawas desa, atau dalam Program Keluarga Harapan (PKH), aktif dalam bela negara dan aktif melibatkan diri dalam kepengurusan formal kemasyarakatan," katanya.

Dia mengatakan, PDIP mementingkan ketaatan pada aturan main dan juga keadilan. Ia mengatakan, partai telah berkirim surat agar secara aktif mencermati adanya peluang dari setiap jabatan strategis di setiap lapisan masyarakat dan pemerintahan.

"PDI Perjuangan bertanggung jawab atas kualitas kader yang ditempatkan. Partai memiliki aturan disiplin ketat, dan PDI Perjuangan bergerak secara terbuka," katanya.

Mantan sekretaris tim pemanagan Presiden Jokowi itu mengatakan, adanya surat instruksi agar partai secara aktif berpartisipasi pada proses rekrutmen jabatan publik. Lanjutnya, PDIP juga terbuka dan melakukan segala sesuatunya dengan dasar legalitas yang kuat, taat pada mekanisme, dan mebghormati otoritas pengambil keputusan untuk tetap berdaulat.

"Dalam penempatan jabatan strategis sebagai komisaris misalnya, jumlah kader PDI Perjuangan paling sedikit dibanding Partai lain. Keputusan otoritas Menteri kami terima, dan hal tersebut sebagai daya pemacu untuk terus tingkatkan kualitas kader," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement