Selasa 04 Aug 2020 17:00 WIB

Realisasi Belanja Infrastruktur PUPR Capai 44 Persen

Penyerapan keuangan pembangunan infrastruktur oleh PUPR mencapai Rp 28 triliun.

Red: Friska Yolandha
Pekerja menyelesaikan pekerjaan pembetonan jalan di jalur Pantura Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Senin (27/7). PUPR mencatat realisasi belanja infrastruktur tahun 2020 telah mencapai 44 persen dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Pekerja menyelesaikan pekerjaan pembetonan jalan di jalur Pantura Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Senin (27/7). PUPR mencatat realisasi belanja infrastruktur tahun 2020 telah mencapai 44 persen dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan APBN menjadi instrumen yang diharapkan dapat mengungkit perekonomian nasional. Karena itu, PUPR terus merealisasikan belanja tahun 2020.

PUPR mencatat realisasi belanja infrastruktur tahun 2020 telah mencapai 44 persen dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional. "Sebagai kementerian yang bertugas membelanjakan uang negara, Kementerian PUPR harus bisa berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional dengan mempercepat realisasi fisik dan keuangan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/8).

Tercatat hingga 2 Agustus 2020, penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kementerian PUPR sebesar 44,15 persen atau senilai Rp 33,9 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp 75,6 triliun. 

Untuk program reguler pembangunan infrastruktur, penyerapan keuangannya sudah sebesar Rp 28,2 triliun atau 43,9 persen dari Rp 64,3 triliun. Sedangkan untuk program padat karya tunai atau PKT rutin Kementerian PUPR telah menyerap tenaga kerja sebanyak 456.487 orang dengan total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp 5,16 triliun atau sebesar 45,67 persen.