Selasa 04 Aug 2020 17:35 WIB

Pembebasan Lahan Blok Masela Penuh Jalan Terjal

Pembebasan lahan Blok Masela terganjal harga tanah dan isu pembelian oleh perusahaan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Pengembangan Proyek Lapangan Abadi, Blok Masela masih terjal. Selain sebelumnya persoalan partner Inpex, Shell, menyatakan akan hengkang, persoalan lain adalah pembebasan lahan.
Pengembangan Proyek Lapangan Abadi, Blok Masela masih terjal. Selain sebelumnya persoalan partner Inpex, Shell, menyatakan akan hengkang, persoalan lain adalah pembebasan lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan Proyek Lapangan Abadi, Blok Masela masih terjal. Selain sebelumnya persoalan partner Inpex, Shell, menyatakan akan hengkang, persoalan lain adalah pembebasan lahan.

Gubernur Maluku Murad Ismail mengakui persoalan lahan Blok Masela memang tidak mudah. Sebab, sejak awal ada rencana pengembangan Blok Masela, sudah banyak warga dan oknum yang menempati lahan tersebut agar harga tanah jadi naik.

Baca Juga

"Masela ini kan sudah sepuluh dua puluh tahun lalu. Sudah banyak yang tempatin di sana," ujar Murad di Hotel Borobudur, Selasa (4/8).

Meski begitu, Murad memastikan Pemerintah Provinsi Maluku akan membantu pemerintah pusat untuk bisa membebaskan lahan untuk proyek Lapangan Abadi ini. Ia mengatakan proses pembebasan lahan akan diselesaikan baik secara adat maupun musyawarah.

"Ya boleh lah minta ganti rugi segala macam tapi dengan harga yang wajar. Karena sebenarnya izin lahan di atas lima hektare itu ada di kami. Kami akan dukung untuk menyelesaikan persoalan lahan ini," ujar Murad.

Murad juga tak menampik ada isu soal adanya konglomerat yang masuk untuk membeli lahan pengembangan Lapangan Abadi ini. Isu yang berhembus perusahaan besar akan masuk membeli lahan warga tersebut. Dalam hal ini, pemerintah bersama SKK dan Inpex sebenarnya sedang berkejaran dengan waktu untuk lebih dulu melakukan pembebasan lahan.

Sayangnya, Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto mengaku proses pembebasan lahan ini perlu lebih dulu melakukan pengurusan amdal. Untuk bisa mengantongi izin amdal dari KLHK, Inpex lebih dulu harus melakukan berbagai survei. Karena pandemi Covid-19 proses survei ini tersendat.

"Kemarin ada masalah soal survei dan lain-lain. Kerangka amdal sudah dapat persetujuan. Terakhir, Inpex bisa melakukan survei semester kedua ini. Terutama untuk data data musim penghujan," ujar Dwi di tempat yang sama, Selasa.

Dwi mengatakan jika proses ini bisa cepat maka SKK bisa langsung mengurus proses Amdal ke Kementerian LHK agar izin amdal segera bisa dikantongi.

"Lalu persetujuan amdal, baru boleh hal hal lain proses pembebasan lahan dan sebagainya. Ini syarat investor eksekusi lahan amdalnya oke," ujar Dwi.

Meski begitu, Dwi memastikan bahwa proses Final Investment Decision (FID) harus segera selesai paling tidak di 2022 mendatang. FID ini penting dilakukan cepat agar proses pembangunan (EPC) bisa segera dilakukan dan proyek Lapangan Abadi bisa mulai onstream di 2027 mendatang.

"Proyek ini kami targetkan FID di 2022. Nah, dari 2022 sampai 2027 EPC-nya jalan, dari sekarang sampai FID. Pra FID itu, desain dan pemilihan desain EPC sudah harus selesai," tutup Dwi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement