Selasa 04 Aug 2020 18:02 WIB

Undang Investor, Pemerintah Bebaskan Sewa KIT Batang

Pemerintah menyebut bebas sewa lahan KIT Batang untuk 10 tahun.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita gelar konferensi pers virtual di Jakarta. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pemerintah telah menyiapkan insentif untuk investor yang memilih berinvestasi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah.
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita gelar konferensi pers virtual di Jakarta. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pemerintah telah menyiapkan insentif untuk investor yang memilih berinvestasi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pemerintah telah menyiapkan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang atau Batang Industrial State di Jawa Tengah. Tujuannya, mengundang berbagai perusahaan asing yang akan relokasi dari China. 

Baca Juga

Agus mengakui Batang bisa jadi investor center. "Maka pemerintah akan kasih insentif, kemungkinan besar untuk penyewaan lahan tidak perlu membayar sewa selama 10 tahun," ujar Agus dalam Webinar Internasional pada Selasa (4/8).

Ia yakin insentif itu bakal membuat calon investor tertarik masuk Indonesia. Kini KIT Batang tengah dibangun dan ditargetkan selesai tahun ini. 

KIT Batang, lanjut Agus, dilengkapi berbagai infastruktur pendukung seperti jalan, air, hingga pengelolaan limbah. Pelabuhan pun akan dibangun di sana. 

Menurut dia, penyediaan lahan industri, khususnya industri manufaktur penting dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyebut salah satu hasil kajian menyatakan, setiap ekonomi naik satu persen, perlu 1.000 hektare lahan tambahan untuk industri atau setiap negara yang bisa menyerap 1.000 hektare lahan untuk industri manufaktur akan dapat memberi tambahan 1 persen pertumbuhan ekonomi.

Tidak hanya di Batang, pemerintah juga berencana membangun KIT serupa di Subang, Jawa Barat. Lahannya akan disiapkan Kementerian BUMN dan konsepnya sama dengan Batang Industrial State.

Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam menambahkan, area Subang lebih siap dijadikan kawasan industri daripada Batang. Lahan yang disediakan di sana sekitar 4.000 hektare.

"Ini in line dengan Batang Industrial State. Jadi mungkin sama karena pemerintah telah memutuskan Batang dan Subang akan dikonversi menjadi kawasan industri," ujar Khayam pada kesempatan yang sama.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement