Selasa 04 Aug 2020 21:14 WIB

Pandeglang Rencanakan Pembelajaran Ganjil Genap

Waktu realisasi belajar tatap muka di Pandeglang masih belum ditentukan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa SMPN mencari sinyal jaringan internet untuk belajar daring. ilustrasi
Foto: /SYAIFUL ARIFANTARA FOTO
Siswa SMPN mencari sinyal jaringan internet untuk belajar daring. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang merencanakan kegiatan belajar mengajar (kbm) tatap muka bagi siswa SMP akan digelar dengan sistem ganjil genap. Nantinya, para siswa akan belajar di sekolah dengan saling bergantian antara siswa nomor urut absen ganjil dan genap.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat menuturkan rencana ini disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat terkait pelaksanaan KBM di sekolah. Kendati demikian, waktu realisasi konsep dan pelaksanaan belajar tatap muka di Pandeglang masih belum ditentukan.

Baca Juga

"Karena dalam aturan Kemendikbud, pembelajaran di sekolah dibolehkan manakala memang ada jaga jarak dan kapasitas yang dipakai hanya 50 persen saja. Anak juga paling lama di sekolah hanya empat jam saja, sehingga kami buat skema ini semisal Senin, Selasa, Rabu untuk ganjil dan Kamis, Jumat, Sabtu untuk genap," jelas Taufik, Selasa (4/8).

Sementara pelaksanaan KBM di sekolah masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat dan Pemda Lebak. "Ini kan baru rancangan, berdasarkan aturan empat menteri, akhir belajar di rumah itu kan sampai tanggal delapan, kita masih tunggu keputusannya apakah tanggal 10 sudah bisa di sekolah atau lanjut belajar di rumah," ungkapnya.