Rabu 05 Aug 2020 07:58 WIB

KPK Dalami Perusahaan Anak Pejabat Kota Banjar

Ada transaksi mencurigakan terkait proyek infrastruktur yang mengalir ke perusahaan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri adanya transaksi keuangan mencurigakan yang mengalir ke sebuah perusahaan swasta milik anak pejabat Kota Banjar. Diduga, ada transaksi mencurigakan terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar yang mengalir ke perusahaan tersebut.

Pada Selas (4/8), penyidik KPK memeriksa satu saksi pihak swasta, Fani Indrayani. Dia diperiksa sebagai saksi untuk menyidik kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017. 

"Terhadap Fani Indrayani, penyidik menggali pengetahuan saksi terkait adanya dugaan transaksi keuangan perusahaan dari pihak-pihak yang diduga ada hubungannya dengan anak salah satu pejabat daerah kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Selasa (4/8/2020).

Sayangnya, Ali enggan membeberkan lebih detail ihwal perusahaan yang diduga kecipratan uang panas proyek PUPR Kota Banjar. Termasuk, inisial anak pejabat Kota Banjat tersebut.

Ali menambahkan, selain Fani Indrayani, penyidik juga memanggil Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjar, Harun Alrasyid. Namun, Harun tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dan minta untuk dijadwal ulang pada Kamis (6/8) lusa. 

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan secara detail rincian kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Ali mengklaim, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," tegas Ali. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement