Rabu 05 Aug 2020 10:04 WIB

Putra Siregar Disidangkan Pekan Depan

Belum diketahui Putra Siregar ditahan di penjara atau menjadi tahanan kota.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Bilal Ramadhan
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkas perkara kasus kepemilikan barang palsu dengan tersangka Putra Siregar sudah dilimpahlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis pekan lalu. Sehingga kasus tersebut akan disidangkan pada Senin (10/8).

"Diperkirakan sidang hari Senin depan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ady Wira Bhakti saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Sekarang Putra pun sudah menjadi tahanan pengadaan. Ady tidak mengetahui pasti apakah dia ditahan atau menjadi tahanan kota. Namun, selama pelengkapan berkas di kejaksaan, Putra Siregar hanya berstatus tahanan kota.

"Tahanan kota 20 hari, tapi sebelum 20 hari kurang dari sepekan sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri," ujar dia.