Rabu 05 Aug 2020 10:32 WIB

Mudik Lebaran, Zona Hijau di Sumbar Berkurang

Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Passel kembali menjadi zona kuning.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
Foto: Republika/Febrian Fachri
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kasus positif covid-19 Sumatera Barat sempat menurun bulan lalu. Di mana sudah ada 6 daerah yang menyandang status zona hijau, yakni Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Sawahlunto.

Bulan lalu, pertumbuhan kasus positif covid-19 di Sumbar juga sedikit dan persentase kesembuhan sempat mencapai angka 85 persen. Tapi beberapa hari menjelang Idul Adha, jumlah kasus di Sumbar kembali meningkat. 

Puncaknya, pada Jumat (31/7) lalu, di mana ada tambahan 41 orang warga Sumbar dinyatakan positif tertular virus corona jenis baru. Sampai hari ini, jumlah kasus positif covid-19 di Sumbar mencapai 1.007 orang.

Peningkatan jumlah kasus covid-19 ini berimbas kepada pengurangan daerah yang dikategorikan zona hijau. Kota Pariaman, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Pasisir Selatan harus rela kembali menjadi zona kuning. Sejak beralih status jadi zona kuning, Sawahlunto kini menangani 10 kasus positif covid, Pessel 1 kasus dan Kota Pariaman 2 kasus.

Pariaman, Sawahlunto, dan Pessel sebelumnya sempat berani membuka kembali sekolah tatap muka langsung karena sudah berstatus zona hijau. Karena perubahan status, ketiganya menutup kembali sekolah tatap muka langsung dan melanjutkan pendidikan dengan daring sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, mayoritas penambahan kasus positif covid-19 akhir-akhir ini berasal dari kasus impor atau dibawa orang-orang yang baru datang dari luar. Memang beberapa hari sebelum Idul Adha, Gubernur Sumbar mengeluarkan statmen untuk mempersilakan perantau Sumbar mudik ke kampung halaman dan menikmati destinasi wisata di Sumbar karena merasa covid-19 sudah terkendali.

"Mungkin ada masyarakat yang pada saat diberlakukan PSBB merasa kecewa dan marah atas kebijakan yang diambil. Namun, semua itu dilakukan demi percepatan penangan covid. Kawatir jika dibiarkan atau lambat dalam pengambilan sikap akan berdampak lebih buruk seperti yang terjadi diberapa daerah lain saat ini," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Selain banyak perantau yang pulang kampung pada momen Idul Adha, peningkatan kasus positif covid-19 di Sumbar juga dipicu banyaknya karyawan BUMN, BUMD dan ASN yang melakukan perjalanan keluar daerah. Sehingga klaster baru penularan virus corona di Sumbar khususnya Kota Padang berada di tempat kerja yakni di Kantor BUMN dan BUMD. BUMD yang telah melakukan tindakan tes swab massal adalah Bank Nagari.

Untuk tindakan pencegahan penularan lebih luas, Gubernur Sumbar mengeluarkan Surat Edaran untuk mewajibkan semua pegawai baik itu ASN, karyawan BUMN dan BUMD melakukan tes swab begitu kembali dari perjalanan luar. Tes swab dapat dilakukan di rumah sakit, Puskesmas dan juga di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Tes swab ini difasilitasi dengan biaya gratis.

"Seluruh pimpinan instansi pemerintah, BUMD, BUMN agar menginstruksikan kepada seluruh staf agar wajib melakukan pemeriksaan swab PCR jika melakukan perjalanan luar provinsi saat kembali ke Sumbar," begitu salah satu poin dari SE Gubernur Sumbar melalui salinan yang diterima Republika, Senin (3/8).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement