Rabu 05 Aug 2020 12:37 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Subang Kawal Hajatan

Pengawalan ini untuk memastikan hajatan yang digelar menerapkan protokol kesehatan.

Rep: Zuli Istiqomah / Red: Andi Nur Aminah
Simulasi hajatan dengan menerapkan protokol kesehatan  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko
Simulasi hajatan dengan menerapkan protokol kesehatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Personel Kepolisian Resor (Polres) Subang ikut mengawal prosesi hajatan pernikahan yang digelar masyarakat Subang. Pengawalan ini untuk memastikan hajatan yang digelar menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah diterapkan. Dengan AKB di masa Pandemi Covid-19 ini maka kegiatan masyarakat harus sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, termasuk gelaran hajatan atau resepsi pernikahan yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga

Rabu (5/8) ini, kata Teddy, personelnya memonitoring protokol kesehatan perhajatan di Kampung Jaringao Desa Pringkasap Kecamatan Pabuaran. Sebelumnya juga pengawalan hajatan pernikahan dilakukan di wilayah lainnya untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh tuan rumah dan tamu undangan.

“Tamu undangan melaksanakan cuci tangan dengan air mengalir yang sudah di siapkan panitia hajat. Tamu undangan juga dicek suhu badan oleh tim kesehatan Puskesmas Pringkasep,” kata Teddy.

Ia mengatakan pengawalan juga dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta menggunakan masker, menerapkan social distancing serta pysical distancing sesuai dengan protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah.

“Imbauan dilakukan untuk memakai masker kepada masyarakat, social distancing serta pysical distancing guna antisipasi Penyebaran wabah Covid-19 di Wilkum Polsek Pabuaran,” ujarnya.

Ia berharap dengan begitu dapat menjadi upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. Sehingga AKB yang mulai diterapkan tidak memicu kasus Covid-19 kembali meningkat di wilayah Subang.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement