REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi PR mengeklaim telah mengantongi surat keputusan (SK) tentang pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Politikus Partai Berkarya Neneng A Tuty mengaku kaget saat mengetahui namanya masuk ke dalam daftar pengurus DPP Partai Berkarya yang baru tersebut.
"Saya aja baru tahu tadi pagi. Kaget, nggak tahu saya," kata Neneng kepada Republika, Rabu (5/8).
Neneng mengaku ia tidak pernah diajak bicara terkait posisi anggota dewan pembina yang kini dijabatnya. Sebelumnya, Neneng menjabat sebagai bendahara umum DPP Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).
Ia pun menduga bukan hanya dirinya saja yang tidak mengatahui adanya daftar kepengurusan yang baru tersebut. Menurutnya, kemungkinan Tommy Soeharto yang dijadikan ketua dewan pembina Partai Berkarya di dalam daftar kepengurusan baru tersebut juga tidak mengetahui.
"Mungkin Pak Muchdi sendiri antara tahu dan tidak saya juga heran. Justru saya mau bertanya pada Pak Muchdi, Pak Muchdi sering komunikasi dengan saya kenapa nggak diberitahukan kan begitu," ungkapnya.
Mantan ketua umum Partai Berkarya itu tidak menyalahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menerbitkan SK tersebut. Ia menduga Menkumham mengira bahwa seluruh pihak sudah sepakat di internal terkait susunan pengurus tersebut.
"Mungkin saya juga akan bicara dengan pak menteri bahwa saya pun baru melihat, takutnya apa yang dilaporkan tidak sesuai dengan pak menteri," tuturnya.
Sebagai senior partai, ia berharap karut-marut di tubuh Partai Berkarya tak terus menerus terjadi. Ia menuturkan apa yang terjadi saat ini sudah berbeda dengan tujuan awal didirikannya partai berlambang beringin tersebut.
"Kalau bisa bersatu, bersatulah dengan baik, kan gitu," ungkapnya.