REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Neil Young akhirnya menggugat Donald Trump atas pelanggaran hak cipta, setelah menggunakan lagunya secara ilegal untuk kampanye. Trump dilaporkan memutar lagu Young di rapat umum presiden di Tulsa, Oklahoma, Amerika Serikat (AS).
Sang rocker mengklaim bahwa lagunya “Rockin in the Free World” dan “Devil’s Sidewalk” dimainkan di rapat umum tanpa lisensi. Kedua lagu itu juga sempat diputar oleh Trump pada acara Hari Kemerdekaan di Gunung Rushmore, South Dakota, AS, Juni lalu.
"Keluhan ini tidak dimaksudkan untuk tidak menghormati hak dan opini warga Amerika untuk mendukung calon yang mereka pilih. Namun penggugat tidak dapat membiarkan musiknya digunakan sebagai 'tema lagu' untuk kampanye kebodohan dan kebencian yang memecah belah dan tidak mencerminkan Amerika,” demikian bunyi surat gugatan Young atas pelanggaran hak cipta yang diajukan ke Pengadilan Federal New York.
Young memposting rincian gugatan itu di situs resminya, sembari menulis bahwa ia sangat keberatan musiknya digunakan untuk kampanye Trump. Bulan lalu, Young menerbitkan laman blogpost lalu digunakan untuk mengkritik presiden karena menggunakan musiknya tanpa izin.
"Kampanye itu dengan sengaja mengabaikan imbauan penggugat yang tidak bersedia lagunya digunakan. Tergugat dengan sengaja melanjutkan memutar lagu-lagu meskipun tidak ada lisensi,” demikian bunyi pernyataan di situs tersebut seperti dilansir dari The Guardian, Rabu (5/8).
Pengacara Young juga telah meminta ganti rugi hukum dalam jumlah maksimum yang diizinkan untuk pelanggaran hak cipta. Langkah ini mengikuti surat terbuka dari musisi lainnya yang enggan lagunya dipakai Trump untuk Kampanye. Musisi seperti Mick Jagger dan Lorde juga meminta partai politik dan juru kampanye untuk lebih waspada ketika memutar lagu.
"Ini adalah satu-satunya cara yang efektif untuk melindungi kandidat Anda dari risiko hukum, kontroversi, dan pertentangan moral yang datang dari klaim palsu atau menyiratkan dukungan para seniman," demikian pernyataan para musisi.