Kamis 06 Aug 2020 00:20 WIB

Asosiasi Kedokteran Jepang Kritisi Pembukaan Perjalanan

Jepang akan masuki masa liburan Obon di tengah naiknya kasus Covid-19.

Jam hitung mundur Olimpiade Tokyo dan Paralimpiade tercermin dalam genangan air sebelum stasiun Tokyo di Tokyo, Jepang, 15 Juli 2020. Jepang akan memasuki masa masa liburan Obon, yakni liburan tradisi yang jatuh pada 13-16 Agustus 2020.
Foto: EPA-EFE/FRANCK ROBICHON
Jam hitung mundur Olimpiade Tokyo dan Paralimpiade tercermin dalam genangan air sebelum stasiun Tokyo di Tokyo, Jepang, 15 Juli 2020. Jepang akan memasuki masa masa liburan Obon, yakni liburan tradisi yang jatuh pada 13-16 Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Kedokteran Jepang memperingatkan pihak berwenang mengenai pembukaan kembali perjalanan domestik di negara itu, khususnya dalam masa liburan Obon, yakni liburan tradisi yang jatuh pada 13-16 Agustus 2020. Asosiasi menyebut, kasus Covid-19 di Jepang tengah naik grafiknya.

Ketua asosiasi, Toshio Nakagawa, meminta pemerintah regional mengambil sikap independen. Pemerintah regional diserukan untuk memutuskan sendiri apakah wilayah mereka memerlukan pembatasan perjalanan untuk menahan laju penyebaran infeksi virus corona tipe baru, SARS-CoV-2.

Baca Juga

"Perintah (terkait aturan perjalanan domestik) mestinya tidak dikeluarkan secara seragam oleh pemerintah nasional, melainkan diatur di tingkat prefektur dengan sejumlah pihak berwenang untuk mengendalikan situasi di wilayahnya," kata Nakagawa pada Rabu.

photo
Promosi wisata Jepang saat pandemi Covid-19 - (Republika)

Selain hal itu, Nakagawa juga menyerukan pemerintah menyediakan fasilitas pengujian deteksi virus yang lebih meluas serta mendorong masyarakat untuk menahan diri selama masa liburan ini. Beberapa pekan terakhir, Jepang kembali mencatatkan lonjakan kasus Covid-19, yang bukan hanya terjadi di Ibu Kota Tokyo, namun juga sejumlah kota lain.

Jumlah kasus secara akumulatif sejauh ini hampir 40 ribu kasus. Terkait hal tersebut, Prefektur Okinawa mengumumkan status darurat pada Senin (3/8) lalu, sementara Prefektur Aichi di Jepang bagian tengah juga mengambil langkah yang sama pada Rabu.

Secara nasional, Jepang memberlakukan status darurat pada April yang kemudian dicabut per akhir Mei karena penambahan kasus sudah menurun. Kini, seiring dengan angka kasus yang meningkat di sejumlah wilayah, pemerintah belum menerapkan lagi kebijakan yang sama.

sumber : Antara, Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement