Kamis 06 Aug 2020 00:45 WIB

OJK: Rata-Rata Suku Bunga Kredit Sudah Turun ke Satu Digit

Peluang penurunan suku bunga kredit perbankan masih terbuka lebar.

Red: Nidia Zuraya
Suku bunga kredit/ilustras
Foto: ist
Suku bunga kredit/ilustras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengklaim rata-rata suku bunga kredit di industri perbankan sudah satu digit yakni di 9,99 persen. Ia juga menyebut peluang berlanjutnya keringanan suku bunga pinjaman masih terbuka seiring dengan penurunan biaya dana (cost of fund).

“Kami monitor, angka terakhir kredit secara rata rata sudah single digit, sudah 9,99 persen, dan ini trennya menurun, pada Juni 2019 average suku bunga kredit 10,75 persen, dan terakhir saat ini 9,99 persen,” kata Wimboh dalam konferensi pers daring Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Jakarta, Rabu (5/8).

Baca Juga

Menurut Wimboh, peluang penurunan suku bunga kredit perbankan masih terbuka lebar karena likuiditas melonggar dan biaya dana bank menurun. Hal itu disebabkan penempatan dana pemerintah di bank BUMN dan bank pembangunan daerah (BPD) dengan bunga rendah.

“Dengan penempatan dana pemerintah di bunga 3,34 persen, akan menurunkan cost of fund (biaya dana) perbankan, sehingga ini akan ditransmisikan di lending rate (bunga pinjaman),” ujarnya.