Rabu 05 Aug 2020 19:24 WIB

Pelanggar Operasi Patuh Jaya Didominasi Pengendara Motor

Sebanyak 70 persen pelanggar Operasi Patuh Jaya merupakan pengendara motor.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas kepolisian menilang pengendara sepeda motor pada Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Layang Pesing, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Selama 13 hari Operasi Patuh Jaya 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat telah menilang 31.359 pengendara dan melakukan peneguran kepada 59.620 pengendara kendaraan bermotor.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian menilang pengendara sepeda motor pada Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Layang Pesing, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Selama 13 hari Operasi Patuh Jaya 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat telah menilang 31.359 pengendara dan melakukan peneguran kepada 59.620 pengendara kendaraan bermotor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berakhirnya Operasi Patuh Jaya pada Rabu (5/8) menemukan pelanggar terbanyak yakni pengendara motor di kawasan Jakarta Timur. Pengendara motor masih mendominasi jumlah pelanggaran bahkan hingga hari terakhir Operasi Patuh Jaya.

Wakil Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Maulana Karepesina mengatakan, lebih dari 50 persen pelanggar didominasi oleh pengendara motor. "Kalau presentasenya 70 persen pelanggar motor, 30 persen pelanggar mobil," kata Maulana saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8).

Namun, dia belum bisa menyebutkan angka pasti jumlah pelanggar selama digelarnya Operasi Patuh Jaya sejak 23 Juli 2020 lalu. Pelanggar terbanyak sambung dia terjadi di kawasan Pasar Klender. Pasalnya, banyak pengendara motor yang mencoba melawan arus untuk memutar jalan di lokasi tersebut.

"Karena di putaran stasiun Pasar Klender sudah ditutup, jadi putarnya jauh. Oleh karena itu, mereka terpaksa melawan arah," ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga menemukan masih banyak pengendara yang tidak memakai masker. Namun penindakan itu dilakukan oleh pihak Satpol PP dengan penerapan sanksi sosial.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement