REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Untuk memberikan pelayanan yang terbaik, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berbenah ke arah yang lebih baik. Saat ini, DKPPU terus melakukan peningkatan Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020.
Seperti yang diketahui, pada 2019 lalu, DKPPU berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dan tahun ini, DKPPU berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang efektif, efesien dan berkualitas untuk dapat mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk menyongsong kesiapan hal tersebut, bertempat di kantor DKPPU dilaksanakan kegiatan “Kampanye Peningkatan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik dalam Rangka Pembangunan Zona Intregritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani”. Dan pada acara ini juga di kenalkan Wajah Baru Ruang Pelayanan Terpadu DKPPU.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Dadun Kohar mengatakan, dalam mewujudkan zona integritas menuju WBBM, DKPPU memiliki motto “No Korupsi” – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani “YES” Gratifikasi dan Pungli “NO”.
"Kami tegaskan bahwa DKPPU bersama operator terus berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam interaksi sehari-sehari terkait tugas, pokok dan fungsinya," kata Dadun dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (5/8).
Kata dia, dalam mewujudkan zona integritas menuju WBBM, pihaknya memiliki slogan United Againts Corruption, Do Action, Take Action, Lead The Change dan Be The Change.
Sementara untuk menginformasikan kepada publik, DKPPU melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan (stakeholders). Antara lain, operator penerbangan, perusahaan pengelola bandara, dan instansi atau masyarakat yang terkait dengan dunia aviasi.
"Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media baik spanduk, banner, ataupun media sosial," katanya.
Menurut Dadun, hakekat pembangunan zona integritas adalah membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik. Sehingga, menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi.
Begitu juga budaya birokrasi, kata Dadun, yang melayani publik dengan maksimal di lingkungan Kementerian Perhubungan, agar dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat. "Selain itu, DKPPU sudah pasti ingin meraih predikat yang diberikan kepada instansi kementerian - lembaga yang berhasil membangun zona integritas dan mewujudkan wilayah bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani," katanya.
Dadun juga mengharapkan, pada seluruh aparatur DKPPU terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya. Dan beliau juga berharap untuk melakukan tugas sesuai dengan SOP yang ada untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, DKPPU mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara.
"Pada akhirnya, tujuan besar yang ingin dicapai adalah DKPPU berhasil melakukan penguatan integritas dan memberikan pelayanan yang berkualitas, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang efektif, efesien dan berkualitas," kata Dadun.
Peningkatan Integritas
Dadun mengatakan, DKPPU juga melakukan penguatan dan peningkatan integritas wilayah bebas korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini dilakukan dengan melakukan kampanye terus menerus baik di dalam maupun di luar lingkungan kantor melalui kegiatan ceremonial parade dengan menampilkan yel-yel, menyanyikan theme song WBBM dan tanya jawab dengan operator yang sedang berada di ruang pelayanan terkait layanan yang diberikan oleh DKPPU.
“Untuk pencanangan pembangunan ZI menuju WBBM, DKPPU menyosialisasikannya kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), antara lain, operator penerbangan, perusahaan pengelola bandara, dan instansi atau masyarakat yang terkait dengan dunia aviasi,” katanya.
Ditegaskan Dadun, kegiatan ini bertujuan agar DKPPU dan operator bersinergi dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. "WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) kepada suatu unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas di lingkungan kantornya," tandasnya.