REPUBLIKA.CO.ID, Pascapembukaan kembali aktivitas perekonomian setelah PSBB dilonggarkan di Ibu Kota, muncul klaster penularan Covid-19 dari perkantoran. Berikut data yang berhasil dihimpun dari klaster perkantoran di Jakarta (hingga 28 Juli).
90 > klaster perkantoran
459 > positif Covid-19
26 > kantor perusahaan ditutup sementara oleh Pemprov DKI Jakarta
3 > kantor perusahaan ditutup karena tidak mematuhi protokol Covid-19
Rincian positif Covid-19 dari klaster kantor:
Kementerian 132 orang
Kantor pemerintah di DKI Jakarta 165 orang
Perusahaan 143 orang
"Ini kalau kita lihat angkanya hampir 10 kali lipat atau ada penambahan 416 kasus sebelum masa PSBB diterapkan yang hanya 43 kasus," kata Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah.