Kamis 06 Aug 2020 02:45 WIB

Rabu Positif Covid-19 di Kaltim Tambah 67 Kasus

Total warga positif Covid-19 di Kaltim menjadi 1.665 orang pada Rabu.

Virus corona (ilustrasi). Kasus positif Covid-19 di Kaltim terbanyak berasal dari Balikpapan.
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi). Kasus positif Covid-19 di Kaltim terbanyak berasal dari Balikpapan.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Provinsi Kalimantan Timur mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 67 orang pada Rabu (5/8). Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan total kasus positif Covid-19 di wilayahnya sudah mencapai 1.665 kasus.

"Tambahan 67 kasus baru itu tersebar di kota Balikpapan 47 kasus, kota Samarinda sembilan kasus, Kutai Timur satu kasus, Berau enam kasus, Kutai Kartanegara satu kasus, dan kota Bontang tiga kasus," ungkap Andi saat menyampaikan rilis harian secara virtual di Samarinda, Rabu.

Baca Juga

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim itu menyebutkan, kasus suspek, sebelumnya disebut orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP), para Rabu yang diperiksa di laboratorium Covid-19 bertambah 505 kasus baru. Total keseluruhan kasus suspek jadi 11.068 kasus.

Andi juga menginformasikan penambahan kasus sembuh sebanyak 58 kasus. Rinciannya, di Berau sembilan kasus, Balikpapan 33 kasus, Kutai Kartanegara satu kasus, Kutai Timur satu kasus, Bontang tiga kasus, dan Samarinda delapan kasus.

“Total pasien sembuh dari Covid-19 dari 1.665 kasus terkonfirmasi positif hari ini ada 1.032 kasus,” jelas Andi.

Sedangkan untuk kasus meninggal juga mengalami penambahan sebanyak satu orang dari Balikpapan. Total pasien meninggal sebanyak 42 orang.

"Sementara yang masih menjalani perawatan sebanyak 591 kasus dan yang masih menunggu hasil pemeriksaan swab ada 2.795," tutur Andi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement