REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON – Pemerintah daerah di Cilegon membantah kabar pelarangan kepada sejumlah mahasiswa yang hendak mengibarkan bendera Merah Putih di puncak bukit kembang kuning, Suralaya, Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Lurah Suralaya Eman Sulaiman mengatakan, masyarakat Suralaya tidak berkeberatan dengan adanya kegiatan pengibaran bendera Merah Putih di momen perayaan Hari Kemerdekaan yang sakral.
Menurut Eman, selain tidak memberitahukan agenda rinci pengibaran bendera, mahasiswa pun tak menjalankan protokol kesehatan di saat pandemi covid-19 masih menjadi ancaman.
“Tidak ada pihak keamanan setempat yang melarang kegiatan tersebut, seperti yang beberapa hari ini beredar luas di media sosial dan media online,” ujar Eman kepada wartawan, Rabu (19/8).
Lurah Eman menjelaskan, masyarakat Suralaya sangat terbuka. Namun, hingga dini hari, 17 Agustus 2020, sejumlah mahasiswa yang bermalam dengan tenda di bukit tersebut tidak juga memberikan susunan acara kepada pimpinan warga setempat, juga aparat.
“Hal ini meningkatkan kecurigaan warga sekitar, karena tersiar kabar bahwa mahasiswa, selain upacara bendera akan menggelar aksi teaterikal, demo soal lingkungan,” kata Eman.
Aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa, ucap Eman, juga terkesan memprovokasi masyarakat yang tidak pernah menolak pembangunan PLTU Jawa Unit 9-10, karena termasuk proyek strategis pemerintah.
“Mereka (mahasiswa dan aktivis yang mengadakan aksi.red) itu masyarakat di luar dan jauh dari Suralaya. Jadi nggak usah menjadi pahlawan dan mengkampanyekan soal lingkungan kalau ujungnya hanya dimanfaatkan kelompok tertentu. Kami meyakini pembangunan PLTU 9-10, justru akan menciptakan lapangan kerja terutama masyarakat Suralaya, sehingga secara perekonomian akan membaik,” jelas Eman.