REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak ada nama Priyo Budi Santoso di dalam surat keputusan (SK) pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr) periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diterbitkan 30 Juli 2020 lalu. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) itu mengaku belum bisa berkomentar terkait hal itu.
"Mohon maaf ya saya belum bisa komentar," kata Priyo kepada Republika, Rabu (5/8) malam.
Ia meminta awak media untuk menunggu sikap resmi kubu Tommy Soeharto. Dirinya mengatakan bahwa rencananya dirinya akan bertemu dengan ketua umum, dewan pertimbangan (wantim), dan dewan kehormatan (wanhor) Kamis (6/8) siang ini.
"Besok siang/sore akan ada pernyataan pers tentang ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi Pr mengklaim menerima surat keputusan (SK) pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Di dalam daftar kepengurusan tersebut posisi ketua umum yang sebelumnya dijabat oleh Tommy Soeharto kini berganti ke Muchdi Purwopranjono (Muchdi PR). Sedangkan Tommy kini menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya. Badaruddin menjelaskan alasan Partai Berkarya tetap mengajak Tommy untuk masuk ke dalam kepengurusan.
"Tetap kita merangkul semua potensi yang ada," ujar Badaruddin.
Sementara itu posisi sekretaris jenderal (sekjen) yang sebelumnya diisi oleh Priyo Budi Santoso kini dijabat oleh Badaruddin Andi Picunang. Sedangkan nama Priyo kini tidak lagi masuk ke dalam struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025.
"Justru Priyo yang merusak partai ini jadi kita kembalikan jadi anggota biasa saja," tegasnya.